WARTAEVENT.com – Blitar. Masifnya pertumbuhan perusahaan teknologi finansial atau fintech membuat penyedia jasa pinjaman online (pinjol) menjamur. Namun, Anda harus waspada karena tidak semua perusahaan yang menyediakan aplikasi pinjol ternyata legal atau terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hal itu diungkapkan, Mega Tunjung Hapsari, Dosen UIN Satu Tulungagung, dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 untuk wilayah kabupaten Blitar, Jawa Timur, Kamis (2/12/2021).
Ia menambahkan, tingginya minat masyarakat untuk mengambil pinjaman lewat aplikasi membuat banyak situs pinjol mulai gencar mempromosikan jasa yang dimilikinya. “Kita harus waspada karena meminjam uang di pinjol ilegal justru bisa merugikan bahkan memperburuk kondisi finansial,” paparnya.
Berikut 7 tips menghindari pinjaman online illegal
1. Hindari Iklan Ajakan Mencolok
Banyak dari korban pinjol illegal mengikuti pinjaman online dari pesan seperti ini. Laporkan nomor tersebut kepada pihak yang berwenang.
2. Cek Pinjaman Dari Situs Resmi ojk.go.id
Gunakan fintech (financial technology) peer to peer lending resmi, yang terdaftar di situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jangan hanya karena di aplikasi ada logo OJK langsung percaya begitu saja.
3. Pastikan Legalitas Dan Rekam Jejak Digital
Cek legalitas dan rekam jejak digital perusahaan pinjaman online tersebut untuk memastikan alamat kantor atau pengurus yang jelas.
Page: 1 2
TANGERANG SELATAN, WARTAEVENT.com — Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) menggelar Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) dan Sertifikasi Kompetensi Skema Fotografer Junior bagi… Read More
CIREBON, WARTAEVENT.com — Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Pimpinan Pusat Muhammadiyah bersama Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Cirebon memperkuat… Read More
JAKARTA, WARTAEVENT.com — Kawasan Senen, Jakarta Pusat, memiliki sejarah panjang sebagai salah satu pusat aktivitas perdagangan dan bisnis ibu kota.… Read More
BANTUL, WARTAEVENT.com — Kuasa Hukum Penggugat, Arief Ariyanto, menyampaikan sikap resmi pihak penggugat terkait penundaan sidang putusan gugatan hasil Musyawarah… Read More
JAKARTA, WARTAEVENT.com — PT Sari Coffee Indonesia (SCI), pemegang lisensi dan operator Starbucks di Indonesia, menominasikan tiga organisasi lokal untuk… Read More
JAKARTA, WARTAEVENT.com — Kekayaan rempah dan cita rasa kuliner Indonesia berpadu dengan teknik gastronomi Prancis melalui Nusantara A La Francaise:… Read More
Leave a Comment