Categories: Lifestyle

Dicatut Namanya, DJ Dinar Candy Laporkan Pemilik Akun Amoy_Angels

Wartaevent.com, Jakarta- Kasus pelecehan publik figur lewat media sosial, beberapa bulan ini terus meningkat. Setelah kasus Via Valen dengan salah satu pesepak bola, kini kasus pelecehan tersebut menimpa DJ Dinar Candy.

Didampingi pengacara Henri Indraguna, Dinar secara resmi melaporkan pemilik akun amoy_angels ke Polda Metrojaya, Jakarta Selatan pada Kamis (13/9/2018).

“Hari ini kami telah melaporkan akun amoy_ange|s,” ujar kuasa hukum Dinar Candy, Henry Indraguna di SPKT Polda Metrojaya.

Dirinya menambahkan, dalam akun tersebut terdapat katalog yang berisi nama selebriti dengan pemberi jasa prostitusi. Nama DJ Dinar Candy dicatut, bahkan dipatok dengan harga Rp80 juta untuk melayani dalam waktu lima jam. Mendapat perlakukan tersebut, Dinar Candy merasa dirugikan.

Kejadian tersebut sempat membuatnya hampir kehilangan kontrak. Sebab, salah satu produk yang menunjuk Dinar Candy sebagai brand ambassador sempat mengancam menghentikan kontraknya.

“Aku sock dan sangat dirugikan. Ini akan berakibat pada kerjaan aku yang bisa dibatalkan. Makanya aku cepat-cepat lapor buat klarifikasi,” kata Dinar Candy.

Pemilik akun amoy_angels dilaporkan atas pelanggaran Pasal 27 ayat (1)juncto Pasal 45 UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE, dengan ancaman enam tahun penjara.

Dinar berpesan pemilik akun amoy_angels untuk segera mengklarifikasi pencatutan nama tersebut. Kalau tidak dia akan berhadapan dengan hukum. “Dalam Hal ini, saya tidak main main,” pungkas Dinar

Teguh S Gembur

Leave a Comment

Recent Posts

Memory Senja Coffee & Resto Ruang Paling Tepat Menikmati Sunset di Pantai Glagah di Kulon Progo

KULON PROGO, WARTAEVENT.com – Tren wisata berbasis pengalaman mendorong hadirnya destinasi yang memadukan kuliner, suasana, dan keindahan alam. Menjawab kebutuhan… Read More

7 hours ago

Pameran Fun Asia Expo 2026 Dorong Inovasi Industri Taman Rekreasi Indonesia

JAKARTA, WARTAEVENT.com – Industri taman rekreasi dan destinasi wisata buatan kembali mendapat panggung melalui penyelenggaraan Fun Asia Expo 2026 yang… Read More

7 hours ago

Alat Bukti Diterima Majelis Hakim, Gugatan Munas VIII KAUMY Dilanjutkan

BANTUL, WARTAEVENT.com – Pengadilan Negeri Bantul kembali menggelar sidang lanjutan perkara gugatan atas pelaksanaan Munas VIII KAUMY pada Selasa, (21/7/2026).… Read More

9 hours ago

Juarai Starbucks Barista Championship Indonesia 2026, Kadek Seina Menuju Regional Asia

JAKARTA, WARTAEVENT.com – Starbucks Indonesia menetapkan Kadek Seina Maputra dari Starbucks Reserve Dewata Bali sebagai juara Starbucks Barista Championship (SBC)… Read More

1 day ago

Novotel Jakarta Cikini Perpanjang Paket Staycation Keluarga hingga Agustus

JAKARTA, WARTAEVENT.com – Novotel Jakarta Cikini memperpanjang program staycation keluarga "Make Time for Liburan" hingga 31 Agustus 2026 setelah mendapatkan… Read More

1 day ago

Jadi Ruang Kolaborasi, Digra Coffee Perekat Komunitas Kreatif Kaum Urban Jakarta

JAKARTA, WARTAEVENT.com – Coffee shop kini tidak lagi sekadar menjadi tempat menikmati secangkir kopi. Di berbagai kota besar Indonesia, ruang-ruang… Read More

2 days ago