Categories: News

Gakeslab Minta Penawaran Harga Alkes di E-Catalog di atas HPP

Wartaevent, Jakarta -Target Kementerian  Kesehatan terhadap pertumbuhan industri alat kesehatan (alkes) mencapai 25 persen di 2030 sulit tercapai. Sebabnya saat ini pelaku industri alkes dihadapkan pada tekanan harga jual hingga di bawah harga pokok penjualan (HPP) atau Cost of Goods Sold (COGS), terutama untuk produk alkes impor yang masuk dalam E-Catalog pemerintah yang dikelola LKPP.

Saat ini sejumlah alkes impor yang masuk dalam daftar E-Catalog ditawar secara beragam oleh LKPP mulai dari 1.3 dan ada pula alkes yang ditawar berbeda pada harga 1.6 dari harga wajar pabeanan (HPP/COGS).

Ketua Umum Gakeslab Indonesia, H. Sugihadi, mengatakan harga wajar pabean atau HPP Alkes berada di level 1.4 atau 40% dari harga pokok saat membeli dari eksportir di luar negeri. Biaya importasi tersebut mencakup asuransi, freight forwarding, pajak bea masuk, PPN Impor, PPNBM, PPh 22, biaya administrasi bank, serta jasa transportasi dan asuransi.

“Ini biaya yang kami keluarkan sejak barang keluar dari gudang eksportir hingga tiba di gudang penyimpanan di dalam negeri. Ketemu angka 1.4 untuk biaya pabean dalam kegiatan importasi alkse tersebut. Jadi kalau dalam E-Catalog ditawar lagi di bawah harga HPP tentu itu bisa mengganggu mutu alkes, karena saking murahnya harga alkes, maka barang yang dipakai rumah sakit rendah mutunya. Ini buruk bagi pelayanan di rumah sakit dan kesehatan pasien. Ini yang terus kita negosiasikan dengan LKPP bersama pihak Kemenkes,” ungkap Sugihadi di Jakarta, Jumat (4/5/2018).

Terkait komponen pembentuk harga tersebut, Rd. Kartono Dwidjosewojo, Ketua Gakeslab DKI Jakart menambahkan, pembentuk harga jual Alkes yang wajar tidak hanya biaya importasi tetapi harus juga memenuhi aturan yang berlaku seperti Ijin Penyalur Alat Kesehatan (IPAK), Ijin Edar, Cara Distribusi Alat Kesehatan Yang Baik (CDAKB), dan aturan-aturan standarisasi lainnya demi memastikan mutu, keamanan dan kemanfaatan produk yang memang seharusnya menjadikan prioritas utama dari industri Alkes.

“Jadi yang dinegosiasi itu hanya barang yang sudah dibuka dalam E-Catalog. Sementara kita sudah melakukan importasi sejak satu-dua tahun yang lalu. Resiko kita memang tinggi, biaya yang kita tanggung tidak sesuai dalam E-Catalog. Lantas berapa harga wajar yang kita harapkan? Kalau untuk alkes habis pakai kewajarannya di angka 1.95. Sementara alkes yang perlu edukasi, distribusi, dan instralasi khusus, harganya sekitar 2.4. Kalau sudah di angka tersebut, kami pengusaha alkse baru bisa penuhi permintaan pemerintah mencapai pertumbuhan yang tinggi, mutu terjaga, dan kesehatan pasien terjamin, jelas Kartono.

Berdasarkan data Gakeslab, sejauh ini, baru 16.667 nomor ijin edar produk alkes yang terdaftar di e-katalog dari kurang lebih 250.000 nomor ijin produk alkes yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan. Menurut Sugihadi, ini juga terkait dengan keterbatasan proses pendaftaran alkes ke dalam e-katalog, ditambah waktu registrasi yang tidak terjadwal secara pasti, dan mekanisme penawaran harga yang tidak wajar.

Anggota Gakeslab itu ada 400-an tetapi produk mereka yang masuk E-Catalog baru sepertiga. Kita harapkan akan terus bertambah ke depan sejalan dengan negosiasi harga wajar. Karena produk alkes anggota kami saat ini telah mengadopsi program dari KPK, Profesional Berintegritas (PROFIT), jadi kami mendukung pemerintah melalui sistem pengadaan elektronik oleh LKPP. Tetapi kami minta pertimbangan  LKPP, karena produk alkes murah belum tentu mutu terjaga. Dan kalau ditawar di bawah harga wajar, kita himbau anggota untuk menolak, jelas Sugihadi.

Kartono menjelaskan, tuntutan harga wajar untuk produk alkes karena pelaku industri alkes telah menjalani standar perijinan yang ketat seperri IPK, CDAKB, dan smua hrs terdaftar AKL, AKD.

“Ada juga untuk E-Katalog, kita haris impor dulu dan itu belum tentu laku juga. Memang kalau 10 batang kita masuk E-Catalog, 10 barang itu harua impor. Repotnya kalau dari 10 barang itu cuma 6 kategori saja yang dibuka sementara sudah kita impor 1-2 tahun sebelumnya. Bisa sia-sia modal kita,’ tegas Kartono.

Sugihadi menambahkan, dengan kondisi saat ini dimana pertumbuhan industri alkes baru 5 persen, maka untuk mencapai target pemerintah dengan pertumbuhan 25 persen di 2030 akan menjadi tugas berat bagi pelaku industri. “Kalau usaha kami sangat minimal untuk berkembang, bagaimana kita bisa berubah dari importir ke produsen,” pungkas Sugihadi. (Jeh)

wartaeventadmin

Leave a Comment

Recent Posts

Musim Libur Sekolah MORAZEN Yogyakarta Tawarkan Pengalaman Family Staycaation

KULON PROGO, WARTAEVENT.com – Libur sekolah menjadi momen yang dimanfaatkan banyak keluarga untuk menikmati waktu bersama. Menjawab tren tersebut, MORAZEN… Read More

20 hours ago

Staycation Keluarga Padukan Edukasi Kreativitas dan Kebersamaan Selama Liburan Sekolah

KUNINGAN, WARTAEVENT.com – Liburan sekolah tak lagi sekadar menginap di hotel. Konsep family staycation kini berkembang menjadi pengalaman yang menggabungkan… Read More

1 day ago

Kanomas Luncurkan Platform Digital Terintegrasi, Perkuat Transformasi Industri Umrah dan Leisure

JAKARTA, WARTAEVENT.com – PT Kanomas Arci Wisata resmi meluncurkan Kanomas Umroh & Leisure Distribution Platform, sebuah platform digital terintegrasi yang… Read More

2 days ago

Usung Music For All, Berikut Line Up Musisi Gaia Music Festival 2026

JAKARTA, WARTAEVENT.com – Gaia Music Festival (GMF) 2026 resmi diumumkan melalui konferensi pers yang digelar di Habitate Jakarta pada Selasa… Read More

2 days ago

Memory Senja Coffee & Resto, Kafe Baru Tepi Pantai Glagah dengan View Sunset

KULON PROGO, WARTAEVENT.com – Kawasan wisata Pantai Glagah di Kulon Progo kini memiliki destinasi kuliner baru yang menggabungkan suasana pantai… Read More

2 days ago

Perbarui Fasilitas LAMORA Kota Lama Surabaya Perkuat Pengalaman Menginap Wisatawan

SURABAYA, WARTAEVENT.com – Tren hotel tidak lagi sekadar menawarkan tempat menginap, tetapi juga pengalaman yang terintegrasi dengan destinasi wisata. Konsep… Read More

3 days ago