News

Ini Bedanya Notaris dan PPAT

Dan pada saat itu Karimah Syakir langsung memberikan jawaban, notaris dan PPAT adalah profesi jadi ada dua jabatan bahwa notaris itu merupakan badan hukum sedangkan PPAT ada pejabat pembuat akta tanah.

PPAT dilantik oleh kementerian agraria dan wilayah kedudukannya di kabupaten atau kota sedangkan notaris wilayah di provinsi namun tetap berkantor satu tempat. Untuk jurusannya bisa ambil akuntansi atau notaris.

Tujuan utama Kementerian Komunikasi dan Informatika menggelar webinar Literasi Digital ini karena diharapkan masyarakat Indonesia pada akhir tahun ini mencapai 10 juta orang terliterasi dan diharapkan meningkat menjadi 50 juta orang di tahun 2024 mendatang.

Literasi Digital yang mengakat tema besar Indonesia Makin Cakap Digital ini membahas 4 pilar utama Literasi Digital yakni, budaya bermedia (digital culture), aman bermedia (digital safety), etis bermedia (digital ethics) dan cakap bermedia digital (digital skills). [*]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *