WARTAEVENT.com – Timor Tengah Utara. Aplikasi pinjaman online (fintech) dianggap memiliki dua sisi mata uang. Di satu sisi, dinilai mampu membantu keuangan masyarakat. Namun di sisi lain, tidak sedikit masyarakat yang terjerat utang karena meminjam lewat aplikasi fintech.
Terlepas dari dua hal itu, masyarakat sejatinya perlu mengetahui perbedaan antara fintech yang legal dan ilegal. Hal tersebut berguna untuk meminimalisasi dampak negatif dari meminjam uang lewat fintech.
Ruhut Marhata Simanjuntak, Legal Counsel Advance AI memberi tips untuk mengetahui perbedaan fintech legal dan ilegal. Tips-tips tersebut disampaikannya dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT, Rabu (9/6/2021).
“Yang legal itu perusahaannya terdaftar atau berizin di OJK (Otoritas Jasa Keuangaan). Yang ilegal mereka tidak punya pendaftaran dan perizinannya. Kalau tidak ada di daftar, sudah pasti ilegal,” kata Ruhut dalam webinar Literasi Digital yang diselenggarakan di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (9/6/2021).
“Yang kedua, karena terdaftar pasti diawasi oleh OJK. Kalau terdaftar, bunga dan denda itu transparan. Jadi dikasih tahu bunga dan dendanya berapa. Yang ilegal bisa tersembunyi dan besarannya tidak dapat terukur,” ujarnya menambahkan.
Selain dua hal tersebut, fintech yang legal juga wajib mematuhi peraturan soal penggunaan data dan informasi pengguna. Di samping itu, perusahaan fintech legal juga memiliki sistem perlindungan konsumen.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital. [*]
KULON PROGO, WARTAEVENT.com – Tren wisata berbasis pengalaman mendorong hadirnya destinasi yang memadukan kuliner, suasana, dan keindahan alam. Menjawab kebutuhan… Read More
JAKARTA, WARTAEVENT.com – Industri taman rekreasi dan destinasi wisata buatan kembali mendapat panggung melalui penyelenggaraan Fun Asia Expo 2026 yang… Read More
BANTUL, WARTAEVENT.com – Pengadilan Negeri Bantul kembali menggelar sidang lanjutan perkara gugatan atas pelaksanaan Munas VIII KAUMY pada Selasa, (21/7/2026).… Read More
JAKARTA, WARTAEVENT.com – Starbucks Indonesia menetapkan Kadek Seina Maputra dari Starbucks Reserve Dewata Bali sebagai juara Starbucks Barista Championship (SBC)… Read More
JAKARTA, WARTAEVENT.com – Novotel Jakarta Cikini memperpanjang program staycation keluarga "Make Time for Liburan" hingga 31 Agustus 2026 setelah mendapatkan… Read More
JAKARTA, WARTAEVENT.com – Coffee shop kini tidak lagi sekadar menjadi tempat menikmati secangkir kopi. Di berbagai kota besar Indonesia, ruang-ruang… Read More
Leave a Comment