News

Ini Dampak Jika Tidak Beretika di Ruang Digital

WARTAEVENT.COM, Kota Cimahi – Para pengguna media digital harus memiliki etika cerdas dan bijak berinternet. Etika merupakan sebuah norma, aturan atau tata cara dan pedoman seseorang dalam bertingkah laku. Mungkin itu yang perlu kita tekankan kemudian mengapa harus cerdas, adalah sempurna perkembangannya. Kemudian berpikir di dalam segala hal kita harus tajam dan bijak. Bijak dalam menggunakan apa yang kita miliki sehingga semua selalu terkontrol sesuai dengan jalurnya.

Mengapa harus beretika dalam bermedia digital? Cep Hilman, Wakil Kepala Sekolah bidang kurikulum SMPN 1 Ciawigebang menjelaskan, kita sudah berpindah dari dunia nyata ke dunia maya. Menurut Katadata dan Kominfo 98,9% masyarakat Indonesia memiliki akun WhatsApp begitu juga dengan akun Facebook 89,9%.

Sebagian besar pengguna beralasan memakai media sosial untuk membantu komunikasi dan berinteraksi dalam kehidupan sehari-hari. Orang tidak terputus dari dunia berkat kecanggihan teknologi.

“Jadi interaksi menjadi alasan utama masyarakat Indonesia menggunakan internet. Maka sangat jelas terlihat perpindahan dari dunia offline ke online, bagaimana terjadi perubahan dalam masyarakat untuk berkomunikasi dan berinteraksi,” ujarnya dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di Kota Cimahi, Jawa Barat, Senin (22/11/2021).

Maka dari itu, dibutuhkan etika pada dunia digital juga penuh dengan tata cara dalam berkehidupan. Jika tidak beretika, akan ada dampak negatif seperti melakukan ujaran kebencian, perundungan dan penyebaran hoaks. Membuat kita masyarakat digital berperilaku tidak sopan di ruang digital. Seperti yang terjadi pada tahun 2020 survei Microsoft menyebutkan dari 32 negara netizen Indonesia paling tidak sopan di Asia Tenggara.

Memang dampak dari berita hoaks dan ujaran kebencian itu akan menimbulkan perpecahan. Karena orang terlalu percaya dengan berita yang muncul sehingga mereka tidak dapat menahan diri lalu saling menjelekkan sesama saudaranya sendiri. Lalu timbul kebencian berakhir dengan perpecahan antarsesama saudara sebangsa. Dampak lainnya yaitu perundungan mengakibatkan kesehatan mental korban terganggu.

Apalagi kini sudah banyak sekali pengguna digital dari segala usia. Jangan sampai mereka yang masih anak-anak menjadi pelaku ataupun korban dari perundungan. Penting sekali untuk mengingatkan anak-anak agar tidak membagikan hal-hal yang memalukan ataupun tidak membatasi yang mereka posting di media sosial.

“Dikhawatirkan postingannya itu akan mengundang reaksi negatif dari netizen lainnya sehingga mereka menjadi korban perundungan. Sebaliknya anak-anak juga harus diingatkan untuk selalu menjaga ucapan mereka di dunia digital tidak boleh sembarangan berkomentar lebih mengenai fisik seseorang,” jelasnya.

Terhadap pelaku penyebar hoaks, ujaran kebencian, dan perundungan juga dapat terjerat hukum. Hal itu menjadi dampak terparah yang dapat terjadi selain dampak sosial yang bisa dirasakan pelaku. Maka dari itu ketika kita berinternet, setiap pengguna harus memiliki prinsip dasar yakni selalu memperhatikan jejak digital.

Apa yang sudah diposting di media digital sudah menjadi rahasia publik meskipun sudah kita hapus tapi orang mungkin sudah menangkap layar dan juga sudah memiliki persepsi mengenai diri kita. Jangan pernah sebarkan kebencian apalagi terhadap hal-hal sensitif seperti agama, SARA dan lainnya sebab itu akan memunculkan konflik sangat berbahaya bagi kestabilan hidup bernegara berbangsa.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kota Cimahi, Jawa Barat, Senin (22/11/2021) juga menghadirkan pembicara, Bowo Suhardjo (Konsultan Bisnis), Panji Oetomo (Penggiat Literasi Digital), Ridho Wibowo (Instruktur Virtual Coordinator Training Jawa Barat), dan Benito sebagai Key Opinion Leader.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital. Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.

Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *