News

Jurnalis Bali Mengikuti Uji Kompetensi Wartawan

wartaevent.com – Bali.Sebanyak 24 wartawan tergabung dari 13 media massa di Bali siap menjalankan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan oleh LSPR-Bali dan ASEAN Public Relations Network (APRN) berkolaborasi dengan Lembaga Penguji Kompetensi Wartawan (LPKW) LSPR.

Kegiatan UKW ini bertujuan untuk meningkatkan mutu wartawan Indonesia, salah satu bentuk komitmen dukungan LSPR bersama-sama Dewan Pers dan pemerintah dalam menciptakan kompetensi profesi wartawan yang berintegritas dan bermanfaat.

Prita Kemal Gani, Pendiri dan Direktur Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi LSPR, mengatakan, program ini adalah salah satu bentuk apresiasi LSPR kepada teman-teman wartawan yang selalu mendukung  dalam perjalanan hingga mengembangkan sayap ke pulau Bali sejak tahun 2016 lalu.

Baca Juga : STIKOM LSPR Berikan Beasiswa Pendidikan Wartawan

“Dan saya berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kompetensi, kinerja jurnalistik dan terutama integritas teman-teman wartawan Bali,” tambah Prita.

Dalam kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Bali batch pertama ini berlangsung selama dua hari. Pada hari pertama (21/08/2019) peserta diberikan pembekalan melalui workshop seputar jurnalistik dengan narasumber Ahmad Djauhar selaku Ketua Komisi Penelitian, Pendataan & Ratifikasi Pers – Dewan Pers.

Dilanjuti dengan bimbingan teknis (BimTek) dan diakhiri persiapan bersama untuk hari kedua, salah satunya adalah pembagian kelompok. Diharapkan materi workshop ini dapat memberikan penyegaran kepada peserta sebelum mengikuti UKW.

Sementara itu, Andre Ikhsano, Direktur LPKW LSPR, menambahkan, kehandalan suatu berita sangat ditentukan oleh kredibilitas jurnalis. Untuk itu, UKW dirasakan dapat menjadi senjata ampuh untuk melegitimasi bahkan mendongkrak kredibilitas jurnalis.

Baca Juga : Resmikan Gedung Baru di Bali: LSPR – Bali Siapkan SDM, Agar Tidak Dikuasai Asing

“Dan pentingnya sertifikasi terkait dengan apa yang dilakukan wartawan sehari-hari sudah legal, profesi lain juga sudah ada seperti dokter dan pilot. Hal ini terkait juga bahwa sejak tahun 2014 semua wartawan wajib memiliki sertifikasi,” tambahnya.

Proses Uji Kompetensi Wartawan disesuaikan dengan jenjang level yang diikuti peserta dimulai dari wartawan muda, wartawan madya dan wartawan utama. Materi uji terdiri dari kode etik jurnalis, merencanakan liputan, rapat redaksi, wawancara cegat (doorstop), jejaring, konferensi pers, dan lain-lain. [*]