News

Karya Kalian Terlanjur Menjadi Kontroversi, Ini yang Harus Dilakukan

WARTAEVENT.com – Sidoarjo. Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo RI) menyelenggarakan 1.251 kegiatan webinar Literasi Digital melalui aplikasi zoom dari bulan Mei hingga Desember 2021 mendatang.

Kegiatan Literasi Digital ini bertujuan untuk mendukung percepatan transformasi digital, peningkatan kapasitas, awareness, dan diseminasi pemanfaatan teknologi digital agar masyarakat dapat memanfaatkan internet dengan benar dan bertanggung jawab.

Penyelenggaraan Kegiatan webinar Literasi Digital di Jawa Timur I kali ini diselenggarakan di Kabupaten Sidoarjo pada hari ini Jum’at (06/08/2021) dengan mendatangkan 4 narasumber yaitu  Nur Aini Rakhmawati, PhD, Ainur Rohman, S.A.P, Steve Pattinama, Akhmad Firmannamal, Ph.D dan Erbe Sentanu (KOL).

Pada acara kali ini, tema yang diangkat adalah “Jangan Asal Comot, Yuk Hargai Kekayaan Intelektual di Dunia Digital”. Dan diikuti oleh 357 peserta dari berbagai kalangan masyarakat.

Salah satu pertanyaan yang ditujukan kepada narasumber Ainur Rohman, S.A.P adalah, ketika suatu karya unggahan milik kita di repost orang lain tanpa menyebutkan sumber karya tersebut, namun hal ini sudah terlanjur memicu kontroversi, terutama bagi mereka yang berkecimpung di dunia kreatif.  Apakah tindakan repost ini dibenarkan? 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *