Travel

Travel Advisory Indonesia Warna Kuning, Menparekraf Siapkan Jaminan Keamanan

wartaevent.com – Jakarta. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio, menjelaskan saat ini status Indonesia dalam travel advisory negara-negara tetangga lebih sering digambarkan dalam kondisi kuning (hati-hati untuk dikunjungi) dan bukan hijau (aman untuk dikunjungi).  

Penjelasan ini ia sampaikan hari ini Senin, (09/03/2020) saat menghadiri Forum Group Discussion dengan tema “Sistem Keselamatan dan Keamanan Terpadu Dalam Rangka Menunjang Pariwisata di 5 Destinasi Super Prioritas” yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta.

Untuk itu, Kemenparekraf sedang menyusun dan menyiapkan tata cara atau prosedur khusus untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan wisatawan yang datang ke tanah air. 

“Prosedur keamanan dan keselamatan ini salah satu upaya untuk mengubah dan memberi perhatian lebih kepada wisatawan yang akan berkunjung ke Indonesia,” katanya.

Menparekraf Wishnutama Kusubandio menyebut, saat ini status Indonesia dalam travel advisory negara-negara tetangga lebih sering digambarkan dalam kondisi kuning.

Menjaga keselamatan dan kenyamanan kepada siapapun yang berkunjung ke Indonesia. Menyusun prosedur khusus keamanan dan keselamatan di mana salah satu tujuannya selain meningkatkan rasa aman dan nyaman juga bisa meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan sebanyak 20-30 persen.

Presiden Joko Widodo, kata Menparekraf Wishnutama, beberapa waktu lalu secara khusus datang ke Labuan Bajo yang menjadi salah satu destinasi super prioritas untuk melihat langsung dan mengintruksikan kepada TNI, POLRI, BNPB, BASARNAS, dan kementerian lain untuk membentuk organisasi terpadu di destinasi wisata.

“Hal itu untuk menunjukkan kehadiran kita secara fisik di destinasi wisata. Bila di destinasi wisata itu terlihat tim patroli hadir secara wujud, tentu membuat perasaan wisatawan itu semakin aman dan nyaman,” katanya.

Staf Ahli Bidang Keamanan Kemenparekraf Adi Deriyan pada kesempatan yang sama berharap prosedur khusus keamanan dan keselamatan ini merupakan rintisian awal bagi Indonesia untuk memiliki tata cara atau prosedur keamanan dan kenyamanan. [*]