Ekonomi

Kemenpar Janji Berikan Sertivikasi Keahlian Pariwisata

Wartaevent.com – Pandeglang. Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya menerapkan tiga strategi pemulihan sumber daya manusia (SDM) yang bergerak di sektor pariwisata Banten pasca-tsunami Selat Sunda meliputi pengembangan SDM dan kelembagaan, pemasaran di destinasi tak terdampak, dan destinasi terdampak.

Menpar Arief Yahya saat hadir menutup Pelatihan Balawista (Badan Penyelamat Wisata Tirta) di Pantai Pasir Putih, Carita, Pandeglang, Banten, pada hari ini Selasa (12/2), menekankan tiga strategi tersebut yang akan dilakukan kementeriannya dalam memulihkan kembali dan membangkitkan sektor pariwisata di Banten.

“Pasca tsunami Kemenpar akan memulihkan SDM pariwisata antara lain melalui upaya penyelamatan fisik seperti pembentukan Balawista, sertifikasi, dan trauma healing,” ujar Menpar.

Baca Juga : Menpar Arief Yahya Apresiasi Balawista dalam Evakuasi Wisatawan

Dalam penyelamatan fisik, Arief Yahya mengapresiasi kinerja Balawista yang menjadi salah satu garda terdepan saat mengevakuasi korban pasca-tsunami Selat Sunda. Sementara itu untuk kelembagaan yang lebih baik pihaknya akan menerapkan program sertifikasi terkait keahlian pariwisata dan untuk itu Menpar menjanjikan sertifikasi kepada 2.000 orang.

Untuk sertifikasi akan ada 2.000 orang yang akan kami sertifikasi, 1.800 orang di Banten dan 200 orang di Lampung. “Yang paling penting yaitu trauma healing kondisi kejiwaan dan spiritual, manusia secara fisik bisa di selamatkan tetapi untuk urusan kejiwaan dan spiritual masih akan merasa trauma,” ujar Menpar.

Baca Juga : Kemenpar Siapkan Rencana Percepat Recovery Pariwisata Selat Sunda

Sesuai arahan Presiden, Menpar menekankan waktu pemulihan pasca-bencana hanya berlangsung tiga bulan. Menpar berharap pelaku industri pariwisata tidak berlarut-larut dalam kondisi yang ada. Dijelaskannya, pelaku usaha yang terus berkutat dalam rasa ‘sakit’ akan sulit untuk bangkit.

“Kondisinya, pariwisata pesisir Banten sedang sakit karena bencana. Tapi setelah tiga bulan tidak boleh lagi mengeluh sakit. Misalnya, saat okupansi hotel sedang turun, bagaimana bisa perusahaan memberikan gaji, insentif, dan sebagainya kepada pegawai,” terang Menpar. [*]