M I C E

Kemenparekraf Prioritaskan Industri MICE dalam Tatanan Normal Baru

wartaevent.com – Jakarta. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan mendorong penyelenggaraan industri Meeting Incentive Convention Exhibition (MICE) dalam meningkatkan bisnisnya di situasi normal baru dengan memadukan antara event secara online dan offline. 

Rizki Handayani, Deputi Bidang Penyelenggaraan Event Kemenparekraf dalam keterangannya, hari ini Rabu (03/06/2020) mengatakan, industri MICE memegang peranan penting dalam pendapatan Produk Domestik Bruto (PDB) tanah air.

Baca Juga : Enam Bidang Usaha Berikut Diusulkan Masuk Prioritas Uji Coba Protokol Tatanan Hidup Baru

Data dari Event Industri Council pada 2018 menyebutkan, tahun 2017 industri MICE di Indonesia menghasilkan PDB total 7,8 miliar dolar AS dan menciptakan 278.000 lapangan pekerjaan. 

“Wisatawan MICE memiliki tingkat rata-rata lama tinggal dan ASPA (Average Spending per Arrival) lebih tinggi dibanding wisatawan leisure. Wisatawan MICE rata-rata punya kemampuan pengeluaran 2.000 dolar AS perhari dengan rata-rata lama menginap selama lima hari,” kata Rizki Handayani. 

Covid-19 Merugikan MICE Dunia

Covid-19 benar-benar membuat industri MICE di berbagai negara mengalami dampak kerugian yang besar.

Namun, kondisi itu berubah seiring pandemi Covid-19. Banyak penyelenggaraan event internasional yang batal dan atau menundanya. Asia Pasifik tercatat sebagai kawasan yang paling terdampak. 

Data International Congress and Convention Association (ICCA) menyebutkan, hingga 6 April 2020 terjadi penyesuaian terhadap 48 persen pertemuan atau terhadap 1.749 pertemuan internasional yang diadakan selama periode Februari hingga Juni 2020. 

Baca Juga : Kemenparekraf Siapkan Akomodasi untuk Tenaga Kesehatan di Bali

Sementara di Indonesia, data dari IVENDO menyebutkan telah terjadi 96,4 persen penundaan dan 84,8 persen pembatalan event di 17 provinsi. Estimasi kerugian dari 1.218 organizers di seluruh Indonesia antara 2,7 hingga Rp 6,9 triliun. Serta berdampak pada total 90.000 pekerja.  

“Pandemi Covid-19 berdampak pada 90 persen pembatalan atau penundaan event sampai akhir 2020,” kata Rizki Handayani. 

Untuk itu, seiring dengan upaya pemerintah menanggulangi penyebaran Covid-19, industri diharapkan dapat bersiap dan mengantisipasi perubahan yang akan terjadi dalam penyelenggaraan MICE ke depan. 

Disrupsi Teknologi

Disrupsi teknologi sangat memungkinkan terjadinya pergeseran dari offline ke online./Photo by_Freepik

Pandemi Covid-19 benar-benar memberikan perubahan perilaku di masyarakat yang akan lebih fokus dalam memperhatikan faktor-faktor terkait kesehatan, kebersihan, keamanan dan kenyamanan. 

Serta yang tidak kalah penting adalah terjadinya disrupsi teknologi, dimana akselerasi teknologi digital dan informasi lebih cepat dari yang seharusnya. Dimana diperkirakan nantinya akan terjadi pergeseran dari offline ke online ataupun perpaduan antara kegiatan online dan offline. 

Baca Juga : ITDC Siap Jalankan Skenario Kenormalan Baru

Adanya faktor disrupsi membuat event online dan offline saling mendukung dan melengkapi. Event virtual memperluas potensi audiensdan membangun revenue stream yang baru.

“Peningkatan pertemuan online dan pengembangan teknologi menjadikan acara virtual suatu normal yang baru,” kata dia. 

Menyusun Protokoler MICE

Kemenparekraf sedang menyusun protokol kesehatan.

Kemenparekraf  kata Rizki Handayani, akan memastikan strategi pemulihan sektor MICE dengan melibatkan industri. Selain menyusun protokol pelaksanaan kegiatan MICE selepas pandemi yang mengarah pada tren sustainability serta prosedur pencegahan risiko, protokol kesehatan dan keselamatan, tapi juga bersama mendorong peningkatan kapabilitas industri, infrastruktur jaringan teknologi, dan inovasi baru. 

“Nantinya kami akan mendorong untuk menggeliatkan pasar domestik lebih dulu agar kembali mulai melaksanakan kegiatan MICE di destinasi. Termasuk di dalamnya kita dorong pertemuan-pertemuan pemerintah dan korporasi agar lebih banyak di dalam negeri,” kata Rizki Handayani. 

Namun ia menekankan, pelaksanaan kegiatan di destinasi nantinya akan melihat kesiapan daerah. Kemenparekraf telah menyusun protokol kenormalan baru pariwisata untuk diterapkan ketika suatu daerah telah dinyatakan siap.

 “Pelaksanaan tahapan-tahapan ini harus diawasi dengan ketat dan disiplin serta mempertimbangkan kesiapan dan peran Pemerintah Daerah dalam pengawasan dan evaluasi,” kata dia. [*]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *