News

Kenali Empat Jenis Pelecehan Seksual Online Ini

WARTAEVENT.com – Ngawi. Pelecehan seksual tidak hanya bisa terjadi secara langsung di dunia nyata, tetapi juga melalui platform digital. Dari kejadian tersebut, istilah pelecehan seksual online muncul, menjadi salah satu jenis kejahatan lama yang kemudian bertransformasi seiring berkembangnya teknologi.

Pelecehan seksual online didefinisikan sebagai perilaku seksual yang tidak diinginkan di platform digital apapun dan diakui sebagai bentuk kekerasan seksual. Dan kini pelecehan seksual online dianggap cukup meresahkan.

“Pelecehan seksual online mencakup berbagai perilaku yang menggunakan konten digital seperti gambar, video, postingan, pesan di berbagai platform yang berbeda baik pribadi maupun publik,” kata Nurchairiyah Harahap, Account Manager at Fuselab Integrated Creative Partner, dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Rabu (17/11/2021).

Lanjutnya, empat jenis pelecehan seksual online yaitu berbagi gambar dan video intim secara nonkonsensual; eksploitasi, pemaksaan dan ancaman; perundungan yang bersifat seksual, seksualitas yang tidak diinginkan.

“Kalau yang bentuk pelecehan seksual pertama, biasanya lebih banyak dilakukan oleh pasangan. Misal mereka hubungan intim, kemudian diambil foto dan video dan dibagikan tanpa persetujuan,” tambahnya.

Sementara kasus pelecehan seksual eksploitasi, pemaksaan dan ancaman biasanya membuat korban dipaksa berpartisipasi dalam perilaku seksual online atau diperas dengan konten seksual.

“Seseorang yang menerima ancaman bisa dipaksa melakukan kegiatan seksual. Pelaku sendiri beradegan porno dan kemudian merayu korban untuk sama sama telanjang. Karena pelaku sangat paham korban adalah orang dalam posisi pekerjaan tertentu, korban kemudian diperas,” jelasnya.

Ketiga adalah risiko kasus pelecehan seksual online berupa perundungan seksual. Dijelaskan Ufran, dalam konsep rape culture, bercandaan seksual atau sindiran seksual termasuk bercandaan seksis di tempat kerja, merupakan bentuk pelecehan seksual paling bawah.

Keempat adalah kekerasan seksualitas yang tidak diinginkan. Ini termasuk berbagai perilaku seperti komentar bernada seksual, mengirim konten seksual hingga rayuan bernada pelecehan seksual di platform digital.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Rabu (17/11/2021) juga menghadirkan pembicara, Nicholas Ramli (Analytics Specialist at Dentsu Merkle Jakarta), Tino Agus Salim (Professional Trainer & Motivator), dr. Ifada Rahmayanti (Owner Klinik Anak & Praktisi Pendidikan dan Kesehatan), dan Aprilia Frinanda Setiawan (Video Content Creator) sebagai Key Opinion Leader.

Gerakan Nasional untuk Indonesia #MakinCakapDigital ini berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills). Dan melibatkan 110 lembaga juga komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital.

Kegiatan yang diadakan di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten ini dilaksanakan secara virtual berbasis webinar. Dengan menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Dengan maksud dan tujuan utamanya membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *