News

Kreatif dan Inovatif Menjadi Kunci Kembangkan Produk Lokal

Valentina, sebagai pemateri ketiga membawakan tema budaya digital tentang “Peran Literasi Digital Mengubah Pola Pikir Konsumtif Menjadi Lebih Produktif”. Menurut dia, belanja daring makin mendorong masyarakat lebih konsumtif karena menawarkan berbagai layanan dan promosi serta kemudahan lain yang menarik. 

Kebijaksanaan kita sangat dibutuhkan dalam mengontrol hasrat belanja lalu melihatnya sebagai potensi sumber penghasilan dengan menjadi pelaku bisnis daring, membeli alat produksi ataupun berinvestasi. “Dengan begitu, kita dapat menciptakan pola kehidupan dunia digital yang adaptif, efektif, dan efisien,” ujarnya.

Sebagai pematri penutup, Nurlaila menyampaikan tema “Pentingnya Perlindungan Hak Paten di Ranah Digital”. Ia mengatakan, hak eksklusif atau imbalan yang diberikan negara kepada inventor atas karya ciptanya di bidang teknologi dalam jangka waktu tertentu meliputi unsur ide penemuan baik produk, proses, atau penyempurnaan dan pengembangannya. 

Unsur lainnya adalah inventor baik perorangan maupun kelompok dan subjek paten berupa proses, mesin, ataupun barang. “Hak paten penting sebagai aset perusahaan, pendukung pengembangan usaha, perlindungan hukum, pencegah persaingan usaha tidak sehat dan peningkat daya saing, pemicu inovasi dan kreativitas, serta pembangun citra,” jelasnya

Salah satu pertanyaan menarik peserta di antaranya tentang apa yang harus diperhatikan dalam mematenkan produk lokal daerah. Narasumber menjelaskan bahwa invensi harus bersifat sebagai pemecah masalah di bidang teknologi, original, belum pernah dipublikasikan, dan aplikatif. Pemerintah telah memberikan kelonggaran dalam hal biaya dan prosedur untuk mematenkan produk UMKM.

Program Literasi Digital mendapat apresiasi dan dukungan dari banyak pihak karena menyajikan konten dan informasi yang baru, unik, dan mengedukasi para peserta. Kegiatan ini disambut positif oleh masyarakat Sulawesi.[*]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *