News

Media Sosial Mengubah Kebiasaan Sosial atau Menciptakan yang Baru

WARTAEVENT.COM, Kab. Sumenep – Seperti yang sudah diketahui, media sosial adalah salah satu bentuk perkembangan teknologi informasi. Dukungan dari perkembangan yang lain seperti penggunaan smartphone yang semakin masif terjadi di masyarakat, dan juga jaringan internet yang semakin cepat dan meluas.

Hal ini membuat media sosial memiliki peran penting dalam kehidupan sehari-hari, bahkan ditampilkan seolah-olah dunia nyata dan dunia media sosial adalah dua hal yang berbeda. Penggunanya juga hampir mencakup semua golongan umur dan lapisan masyarakat.

Zulfa Aulia Nurfaiza, Sosial Media Enthusiast sebagai Key Opinion Leader, mengatakan, di kehidupan sosial dunia nyata, masyarakat dihadapkan pada norma-norma yang sudah ada sejak dulu. Baik itu yang tertulis maupun tidak tertulis. Sehingga etika menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan ketika bersosialiasi di tengah kehidupan bermasyarakat.

“Bagi seseorang yang mempunyai etika yang tidak sesuai ataupun tidak mematuhi norma, maka ada kemungkinan besar ia akan mendapat hukuman sosial, bisa secara langsung maupun tidak langsung. Kemudian juga terdapat batasan-batasan yang membatasi ruang lingkup sosial, baik berupa batasan ruang dan waktu, maupun berupa batasan privasi. Selain itu, tiap kelompok masyarakat, terutama yang dibedakan berdasarkan letak geografis, memiliki norma yang berbeda-beda. Hal-hal tersebut sudah diterima dan menjadi kebiasaan bagi masyarakat dalam melaksanakan kehidupan sosial,” ujar Zulfa, dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Rabu (10/11/2021).

Ia menjelaskan, kehadiran media sosial yang berfungsi sebagai penghubung antara seseorang dan orang yang lain ini sedikit banyak mengubah pola kebiasaan sosial masyarakat. Pertama pada cara berinteraksi, seseorang tidak harus bertemu tatap muka secara langsung untuk dapat melakukan komunikasi dengan orang lain, baik itu teman atau bahkan orang yang baru dikenal, dan bisa dilakukan kapanpun, tidak lagi terikat jarak dan waktu.

“Walaupun hal tersebut menimbulkan kecenderungan seseorang untuk selalu menggunakan smartphone sepanjang waktu, sehingga menciptakan jarak dengan orang di sekitarnya dan mengurangi intensitas interaksi secara langsung dengan orang lain,” terangnya.

Kemudian yang kedua adalah penerimaan informasi. Penyebaran informasi yang cepat dan mudah membuat informasi yang berkembang di media sosial menjadi beragam bentuk dan jenisnya, keberagaman tersebut juga dibarengi dengan keragaman masyarakat dalam menerima dan menyikapi informasi tersebut.

“Bentuk informasi di media sosial yang sebagian besar berupa audio visual, terkadang menimbulkan kesalahpahaman dalam mengartikan isi pesan yang disampaikan. Karena sebagai khalayak, pengguna media sosial menginterpretasikan makna menurut konteks budaya, pengetahuan, dan pengalaman mereka masing-masing,” tuturnya.

Yang ketiga adalah proses sosialisasinya sendiri. Sesuai fungsinya, media sosial berhasil menjadi sarana bagi masyarakat untuk melakukan kehidupan sosial secara efektif dan efisien. Namun, di sisi lain, media sosial juga secara tidak langsung menghapus batasan-batasan dalam bersosialisasi. Norma dan etika yang dijunjung tinggi dalam bersosialiasi di dunia nyata seolah tak lagi menjadi hal penting bagi penggunanya. Batasan privasi seseorang di dalam media sosial juga menjadi rentan untuk terganggu.

Ia mengungkapkan, telah terjadi banyak contoh kasus di media sosial yang menunjukkan kurangnya perhatian tentang hal tersebut. Sebut saja kasus-kasus prank di platform YouTube yang meskipun dibuat dengan konteks hiburan, namun sebagian besar merugikan atau bahkan mengganggu privasi orang lain.

“Kasus cyberbullying yang dilakukan tanpa suatu tujuan yang jelas oleh pihak-pihak tertentu. Hingga konten-konten media sosial yang bersifat provokatif, bertujuan mengadu domba suatu kelompok,” jelasnya.

Contoh-contoh kasus tersebut, menunjukkan bahwa telah terjadi perubahan pada kebiasaan bersosialisasi masyarakat di media sosial, baik bagaimana prosesnya hingga masalah yang muncul.

Ada beberapa hal yang mendasari mengapa hal tersebut dapat terjadi, diantaranya adalah:

  1. Hilangnya konteks sosial. Tidak adanya interaksi secara tatap muka langsung membuat rentan terjadinya kesalahpahaman antara pengguna media sosial. Seorang pengguna juga lebih sering dihadapkan pada suatu hal atau orang tak dikenal yang tidak sesuai dengan dirinya. Karena tidak terikatnya media sosial pada ruang dan waktu memberi kesempatan bagi siapapun dari ras atau suku manapun untuk berada dalam satu ruang yang sama. Bagi pengguna yang tidak memperhatikan bagaimana respon yang baik untuk menyikapinya, maka hal tersebut menjadi rentan berujung pada konflik.
  1. Pengguna media sosial yang masih belum memahami, bahkan belum mengetahui bagaimana etika bersosial media yang baik. Sebagian masih beranggapan dunia maya adalah tempat yang bebas untuk melakukan apapun, mengekspresikan diri, menyikapi informasi sesuai kehendaknya. Padahal tetap ada batasan-batasan yang perlu diperhatikan di dalam sosial media.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Rabu (10/11/2021) juga menghadirkan pembicara, Gian Depa Hermawan (PMT & Business Development at PT. Sahftindo Energi), Adestya Ayu Armielia (Hotel Operations Deputy Head di Universitas Multimedia Nusantara), Aryo H. Notowidigdo (Founder and CEO dari Sajiwa.id), dan M. Amirudin (Owner Pabrik Tahu “SWT”).

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital. Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.

Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *