News

Peluang Investasi Bakal Lebih Besar ke Madiun Setelah Ditetapkan sebagai Kota Lengkap

WARTAEVENT.com – Madiun. Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni resmi mendeklarasikan Kota Madiun sebagai Kota Lengkap, pada Selasa (28/03/2023).

Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), Kota Madiun adalah kota kedua setelah Kota Denpasar yang dideklarasikan menjadi Kota Lengkap.

Baca Juga : Kunjungi Palangkaraya, Menteri Hadi Tjahjanto Serahkan 208 Sertipikat Hasil Program PTSL dan Rumah Ibadah

Kabupaten/kota dinyatakan lengkap jika seluruh bidang tanah terpetakan dan lengkap datanya, baik secara spasial maupun yuridis. Secara spasial artinya peta sudah tidak ada lagi gap, tidak ada lagi tumpang tindih atau overlapping.

“Berikutnya, secara yuridis artinya bahwa data buku tanah dan surat ukur antara dokumen fisik dan elektronik itu akurat,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN dalam sambutannya.

Hadi Tjahjanto juga menyebutkan keuntungan dari Kabupaten/Kota Lengkap, yakni seperti memberikan kepastian hukum hak atas tanah, meminimalisir sengketa dan konflik pertanahan, serta menutup ruang gerak bagi mafia tanah.

Baca Juga : Menteri Hadi Tjahjanto Serahkan Sertipikat Tanah Program Bedah Rumah dan Wakaf di Kota Makassar

“Manfaat Kota Lengkap banyak sekali, investor akan datang berduyun-duyun. Apalagi secara geografis, Kota Madiun sangat strategis untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Kota Madiun akan lebih besar investasinya,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *