Categories: Travel

Pemegang PR Singapura ke Kepri Dorong Target Wisman 2024

WARTAEVENT.com – Jakarta. Kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) yang diterapkan oleh Imigrasi kini mempermudah pemegang Permanent Residence (PR) Singapura untuk berwisata ke Kepulauan Riau (Kepri).

Langkah ini diharapkan mampu mendongkrak jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia, mendekati target 14,3 juta kunjungan pada tahun 2024.

Baca Juga : Kunjungan Wisman ke Indonesia Meningkat 20,38%, Capai 9,09 Juta Sepanjang Januari-Agustus

Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf, Nia Niscaya, menyambut baik kebijakan ini dalam acara The Weekly Brief With Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona, Jakarta.

Nia menekankan bahwa akses mudah bagi wisatawan Singapura, yang merupakan negara tetangga terdekat, sangat penting dalam meningkatkan pariwisata di Kepri. “Kebijakan ini memberikan aksesibilitas yang lebih baik, khususnya ke Batam, Bintan, dan Karimun, yang merupakan destinasi populer di Kepri,” jelas Nia.

Kebijakan BVK ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2024, yang memperbolehkan warga dari 13 negara ASEAN serta pemegang Izin Tinggal Tertentu dari Singapura berkunjung ke Indonesia tanpa visa. Pemegang PR Singapura dapat tinggal di Kepri hingga empat hari tanpa perpanjangan.

Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian, Anggit Suhandono, menambahkan bahwa kebijakan ini diterapkan karena pemegang PR Singapura telah terakreditasi oleh Pemerintah Singapura, sehingga pemeriksaan lebih lanjut tidak diperlukan. “Hal ini akan sangat menguntungkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia,” kata Anggit.

Baca Juga : Harga Tiket Pesawat Masih Tinggi, Pemerintah Siapkan Kajian untuk Turunkan Biaya

Dengan kebijakan ini, wisatawan dapat masuk melalui sejumlah pelabuhan di Kepri, termasuk Nongsa Terminal Bahari, Batam Centre, dan Sri Bintan Pura. Namun, wisatawan yang ingin melanjutkan perjalanan domestik di luar Kepri harus kembali ke Singapura untuk mengajukan visa baru sesuai kebangsaan mereka.

Sistem perlintasan imigrasi terbaru juga telah dipersiapkan untuk mengontrol pergerakan wisatawan, memastikan pemegang PR Singapura dapat masuk dan keluar dengan mudah tanpa memerlukan paspor, melainkan menggunakan identitas PR mereka. (*)

  • Editor : Fatkhurrohim
  • Photo : Birkom Kemenparekraf
Fatkhurrohim

Leave a Comment

Recent Posts

Labuan Bajo Naik Daun Lewat Wisata Alam Eksklusif

LABUAN BAJO, WARTAEVENT.com – Taman Nasional Komodo kembali mencuri perhatian global setelah dinobatkan sebagai destinasi terindah nomor dua dunia versi… Read More

8 hours ago

Kenangan Coffee Ekspansi ke Taiwan Perkuat Identitas Global

JAKARTA, WARTAEVENT.com – Kenangan Coffee resmi memasuki pasar Taiwan dengan membuka gerai perdananya di Shin Kong Mitsukoshi A11, Taipei, pada… Read More

9 hours ago

ArtScience Museum Eksplorasi Tubuh Lewat Seni dan Sains

SINGAPURA, WARTAEVENT.com — ArtScience Museum menghadirkan pameran Flesh and Bones: The Art of Anatomy, sebuah eksplorasi lintas disiplin yang mengulas… Read More

2 days ago

Toast Box Ekspansi ke Batam Usung Konsep Kopitiam Modern

BATAM, WARTAEVENT.com — Restoran asal Singapura, Toast Box, memperluas kehadirannya di Indonesia dengan membuka gerai pertama di Batam, Kepulauan Riau.… Read More

2 days ago

Maskapai Ini Hadirkan Siaran Langsung Piala Dunia di Pesawat

SINGAPURA, WARTAEVENT.com — Maskapai Singapore Airlines (SIA) menghadirkan pengalaman hiburan berbeda bagi penumpang dengan menayangkan pertandingan FIFA World Cup 2026… Read More

2 days ago

Aston Kemayoran Tawarkan Staycation Fleksibel dengan Konsep 24 Jam

JAKARTA, WARTAEVENT.com — Tren staycation di Jakarta kian mengarah pada kebutuhan fleksibilitas waktu dan kenyamanan. Menjawab perubahan ini, Aston Kemayoran… Read More

2 days ago