Categories: News

Suka Mengcover Lagu Orang Lain, Perhatikan Larangan Ini

WARTAEVENT.com – Sidoarjo. Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo RI) menyelenggarakan 1.251 kegiatan webinar Literasi Digital melalui aplikasi zoom dari bulan Mei hingga Desember 2021 mendatang.

Kegiatan Literasi Digital ini bertujuan untuk mendukung percepatan transformasi digital, peningkatan kapasitas, awareness, dan diseminasi pemanfaatan teknologi digital agar masyarakat dapat memanfaatkan internet dengan benar dan bertanggung jawab.

Penyelenggaraan Kegiatan webinar Literasi Digital di Jawa Timur I kali ini diselenggarakan di Kabupaten Sidoarjo ada hari ini Kamis (04/11/2021) dengan mendatangkan 4 narasumber yaitu Ir. Andre Parvian Aristio, S.Kom., M.Sc., Bawinda Lestari, M.Psi., CPS., Cht., M. Alvin Nur Choironi., Aulia Siska, S.Sos., dan Praseno Nugroho.

Dalam acara Lierasi Digital kali ini, tema yang diangkat adalah “Protect Copyright In Digital World”. Dan Literasi Digital kali ini diikuti oleh 284 peserta dari berbagai kalangan masyarakat. 

Salah satu pertanyaan yang ditujukan kepada narasumber M. Alvin Nur Choironi adalah, bersama teman, saya suka mengcover lagu kemudian kita upload baik di IG, Tiktok, atau YouTube. Apakah saya harus izin kepada penyanyi aslinya atau penciptanya.? Atau hanya cukup dengan menyantumkan nama pencipta di caption.? 

Dan pada saat itu M. Alvin Nur Choironi., menjawab, dalam dunia digital ada hak moral yang harus kita hargai sehingga kita harus berlaku baik. Apabila ingin mengcover lagu alangkah baiknya untuk izin, lebih baik dituliskan juga dalam caption ataupun judul pada sesuatu yang kita upload tersebut 

Sehingga ditengah ke populeran lagu tersebut, si pemilik karya menjadi tidak terkenal dan membawakan kerugian bagi penyanyi asli tersebut karena itu merupakan bagian dari hak moral. Apabila ingin dihargai maka kita juga harus menghargai orang lain.

Tujuan utama Kementerian Komunikasi dan Informatika menggelar webinar Literasi Digital ini karena diharapkan masyarakat Indonesia pada akhir tahun ini mencapai 10 juta orang terliterasi dan diharapkan meningkat menjadi 1.653 juta orang di tahun 2024 mendatang.

Literasi Digital yang mengakat tema besar Indonesia Makin Cakap Digital ini membahas 4 pilar utama Literasi Digital yakni, budaya bermedia (digital culture), aman bermedia (digital safety), etis bermedia (digital ethics) dan cakap bermedia digital (digital skills). [*]

Fatkhurrohim

Leave a Comment

Recent Posts

Memory Senja Coffee & Resto Ruang Paling Tepat Menikmati Sunset di Pantai Glagah di Kulon Progo

KULON PROGO, WARTAEVENT.com – Tren wisata berbasis pengalaman mendorong hadirnya destinasi yang memadukan kuliner, suasana, dan keindahan alam. Menjawab kebutuhan… Read More

5 hours ago

Pameran Fun Asia Expo 2026 Dorong Inovasi Industri Taman Rekreasi Indonesia

JAKARTA, WARTAEVENT.com – Industri taman rekreasi dan destinasi wisata buatan kembali mendapat panggung melalui penyelenggaraan Fun Asia Expo 2026 yang… Read More

6 hours ago

Alat Bukti Diterima Majelis Hakim, Gugatan Munas VIII KAUMY Dilanjutkan

BANTUL, WARTAEVENT.com – Pengadilan Negeri Bantul kembali menggelar sidang lanjutan perkara gugatan atas pelaksanaan Munas VIII KAUMY pada Selasa, (21/7/2026).… Read More

7 hours ago

Juarai Starbucks Barista Championship Indonesia 2026, Kadek Seina Menuju Regional Asia

JAKARTA, WARTAEVENT.com – Starbucks Indonesia menetapkan Kadek Seina Maputra dari Starbucks Reserve Dewata Bali sebagai juara Starbucks Barista Championship (SBC)… Read More

1 day ago

Novotel Jakarta Cikini Perpanjang Paket Staycation Keluarga hingga Agustus

JAKARTA, WARTAEVENT.com – Novotel Jakarta Cikini memperpanjang program staycation keluarga "Make Time for Liburan" hingga 31 Agustus 2026 setelah mendapatkan… Read More

1 day ago

Jadi Ruang Kolaborasi, Digra Coffee Perekat Komunitas Kreatif Kaum Urban Jakarta

JAKARTA, WARTAEVENT.com – Coffee shop kini tidak lagi sekadar menjadi tempat menikmati secangkir kopi. Di berbagai kota besar Indonesia, ruang-ruang… Read More

2 days ago