Categories: News

Tiga Hak Pengguna Dunia Maya

WARTAEVENT, Kab. Mojokerto – Dunia digital telah menjadi bagian dari keseharian kita apalagi dengan adanya pandemi Covid-19 memaksa kita semua untuk masuk lebih dalam ke dunia digital. Masuk ke dunia maya bisa diibaratkan saat kita ke luar rumah. Kita seperti masuk ke dunia maya yang lebar, panjang, ramai dan banyak pengguna lain.

“Karenanya kita harus tahu dengan siapa akan bertemu? Gimana cara melakukan interaksi? Aturan apa yang diberlakukan sehingga terjamin keselamatan kita? Bagaimana kita bisa berinteraksi dengan yaman, sopan saling menghargai? Semua itu ternyata perlu kompetensi. Kita semua harus punya kemampuan melakukan berbagai aktivitas dunia digital,” ujar Dr Ikfina Fatmawati M. Si, Bupati Mojokerto, dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 wilayah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Jumat (13/8/2021).

Karenanya ibu Bupati pun mendukung kegiatan yang dilakukan pemerintah melalui Kemenkominfo dengan Gerakan Nasional Literasi Digital. Ia pun turut berharap seluruh masyarakat Indonesia mempunyai kemampuan standar terkait dengan literasi digital. Literasi dalam kecakapan menggunakan internet dan mampu bermedia digital dengan penuh tanggung jawab.

Budaya digital adalah wujud kewarganegaraan digital dalam konteks keindonesiaan, mampu berperan sebagai warga negara berkaitan dengan hak kewajiban dan tanggung jawab dlm ruang negara serta mampu membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa dan membangun wawasan kebangsaan, nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari. Ada tiga hak yang kita miliki di dunia maya yang harus diperhatikan:

  1. Hak untuk mengakses.

Adalah kebebasan untuk mengakses internet, seperti ketersediaan infrastruktur, kepemilikan dan kontrol layanan penyedia internet, kesenjangan digital, kesetaraan akses, antargender, penapisan dan blokir. Juga kebebasan untuk mengakses sumber informasi yang valid, mengakses perangkat secara legal, ketentuan yang ditetapkan.

  1. Hak untuk berekspresi.

Jaminan atas keberagaman konten, bebas menyertakan pendapat dan penggunaan internet dalam menggerakan masyarakat sipil. Duplikasi baik sebagian atau seluruhnya atau mengembangkan konten yang orisinal, berupa teks tulisan, gambar, foto, suara, film atau gambar bergerak ilustasi grafis. Harus diingat bahwa hak ini tidak boleh mengalahkan hak orang lain. Fitnah, penghinaan, pencemaran nama baik melanggar UU ITE pasal 27 dengan ancaman pidana 4 tahun dan denda Rp 750 juta.

  1. Hak untuk merasa aman.

Bebas dari penyadapan massal dan pemantauan tanpa landasan hukum, perlindungan atas privasi, hingga aman dari penyerangan secara daring. Karena kita juga jangan menyebarkan data-data pribadi.

“Pemenuhan hak-hak digital secara bertanggung jawab harus menjaga hak atau reputasi orang lain, menjaga keamanan nasional ketertiban masyarakat dan juga kesehatan moral bangsa,” jelasnya.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Jumat (13/8/2021) juga menghadirkan pembicara Dr. Devie Rahmawati M Hum (Peneliti dan Pengajar Tetap Vokasi UI), Ayrton Eduardo (Founder & Director Crevolutionz), Zulham Mubarak (Komisaris PT ANS & PT GSG), dan Rahne Putri sebagai Key Opinion Leader.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital. Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.

Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

redaksi wartaevent

Leave a Comment

Recent Posts

Xiaomi Indonesia Luncurkan Redmi 14C dengan Layar Terbesar dan Desain Modern

WARTAEVENT.com – Jakarta. Xiaomi Indonesia kembali mengguncang pasar smartphone dengan merilis Redmi 14C, sebuah perangkat terbaru dalam seri Redmi yang… Read More

2 days ago

ARTOTEL Yogyakarta Persembahkan Pameran Seni “Under the Sun”

WARTAEVENT.com – Yogyakarta. ARTOTEL Yogyakarta kembali menjadi wadah bagi seniman lokal untuk mengekspresikan karya seni mereka dengan mempersembahkan pameran seni… Read More

2 days ago

Wakil Indonesia Aris Sanjaya Menang di Kompetisi World Class Shanghai

WARTAEVENT.com – Shanghai. Aris Sanjaya, bartender berbakat dari BASE Bali, Indonesia, membuat Asia Tenggara bangga dengan meraih juara kedua dalam… Read More

2 days ago

Bintang Formula 1 Daniel Ricciardo Kembali Melintasi Australia Barat untuk Drive the Dream

WARTAEVENT.com – Australia. Tourism Western Australia resmi meluncurkan Drive the Dream putaran kedua, sebuah kampanye pariwisata berbasis road-trip yang menampilkan… Read More

2 days ago

Laporan Mercer Marsh Benefits 2024: Lonjakan Biaya Medis dan Solusi Tunjangan Kesehatan Karyawan

WARTAEVENT.com – Jakarta. Mercer Marsh Benefits meluncurkan laporan terbaru Indonesia Health and Benefits Study 2024, Kamis, (3/10/2024), di Jakarta. Dalam… Read More

2 days ago

Lidah Lokal Senayan Meriahkan Oktoberfest dengan ‘Octoboozed Fest’

WARTAEVENT.com – Jakarta. Lidah Lokal BAR, yang berada di ARTOTEL Gelora Senayan - Jakarta, turut memeriahkan Oktoberfest 2024 dengan tema… Read More

2 days ago