WARTAEVENT.com – Jakarta. Tokopedia menyatakan akan mengambil langkah hukum terhadap penjual di platformnya, yang memperdagangkan produk kesehatan seperti vitamin, obat-obatan dan oximeter palsu, dengan melaporkan kepada aparat penegak hukum.
Trisula Dewantara, VP of Legal Tokopedia mengungkapkan, pihaknya tidak hanya menutup tokonya, penjual yang terbukti melanggar bisa dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku. Tokopedia bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memproses penjual-penjual seperti ini.
Baca Juga : Jelang Lebaran, Yuk Intip 5 Inspirasi Parsel Ramadhan Ala Tokopedia
“Tokopedia juga konsisten berkolaborasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran, pengiriman, promosi, serta iklan penjualan obat dan makanan di platform Tokopedia dengan lebih intensif, demi memperkuat perlindungan konsumen,” ungkap Trisula.
Tokopedia dan BPOM RI sudah sejak lama sepakat untuk juga bersama-sama mengedukasi masyarakat agar lebih cerdas dan teliti dalam bertransaksi karena literasi masyarakat adalah benteng terdepan dalam memerangi peredaran obat-obatan ilegal.
Page: 1 2
VIETNAM, WARTAEVENT.com — Antusiasme komunitas motor besar (moge) di kawasan Asia Pasifik terus meningkat menjelang gelaran Castrol Superbike Fest 2026.… Read More
JAKARTA, WARTAEVENT.com — Lazada menghadirkan momen belanja koleksi terbaru bagi para penggemar mainan collectible melalui peluncuran Twinkle Twinkle Sweet Pop… Read More
HONG KONG, WARTAEVENT.com — Langham Hospitality Group (LHG) memperluas ekspansinya di China dengan menandatangani kerja sama pengelolaan hotel mewah bersama… Read More
MEDAN, WARTAEVENT.com — Artotel Group kembali memperluas portofolio hotelnya dengan meresmikan Elais by ARTOTEL Medan pada 9 April 2026. Hotel… Read More
JAKARTA, WARTAEVENT.com — ISOPLUS yang diproduksi WINGS Group kembali menggelar ISOPLUS Run Series 2026 sebagai upaya mendorong gaya hidup aktif… Read More
BANTUL, WARTAEVENT.com — Sidang lanjutan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terkait pelaksanaan MUNAS VIII KAUMY memasuki tahap mediasi di Pengadilan… Read More
Leave a Comment