News

Turunkan Pajak Yacht, Devisa Negara Meningkat

Warta Event – Jakarta. Dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Usulan Penghapusan PPN Barang Mewah untuk kapal Yacht Asing di Kantor Menko Kemaritiman pada hari Senin (23/07/2018) kemarin, Menteri Pariwisata Arief Yahya menyampaikan bahwa penurunan pajak 0% akan berdampak pada kenaikan penerimaan Negara di sektor pariwisata.

Menpar Arief, telah melakukan perhitungan pendapatan negara yang didapatkan dari deregulasi bahwa PPn Barang Mewah Yacht dengan nilai sebesar 75% hanya akan mendapatkan keuntungan negara sebesar hanya US$ 80.540.000,00.

“Sementara bila PPn tersebut dihapuskan (0%), maka keuntungan negara yang didapatkan menjadi sebesar 5 kali lipat dari pendapatan awal, yaitu sebesar US$ 442.450.000,00,” jelas Menpar Arief.

Arief Yahya juga menambahkan, dengan deregulasi ini negara juga akan mendapatkan keuntungan besar dengan banyaknya yacht yang masuk melalui bea sandar dan operational maintenance di Indonesia sebesar US$ 350.700.000,00.

Sementara itu Luhut Binsar Panjaitan, Menko Kemaritiman (Menkomar) sebagai pemimpin rapat, memutuskan, bahwa deregulasi perlu dilakukan untuk mendorong kunjungan Yacht yang akan mendorong peningkatan devisa dari sektor Pariwisata di Indonesia.

“Dengan deregulasi ini akan mempermudah sekaligus menarik lebih banyak Yacht berkunjung ke Indonesia membawa wisman dan akan menambah devisa negara”, kata Menko Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan sebagai pimpinan rapat.

Kepala BKPM Thomas Lembong mengatakan Presiden Jokowi mendukung terobosan baru dalam pengembangan wisata maritim, salah satunya dengan menghapus bea import untuk yacht. Apalagi di Langkawi (Malaysia) dan Phuket (Thailand), charter yacht sudah menjadi pilihan berlibur tidak hanya kalangan atas, tapi juga kalangan menengah.

“Kami mendukung langkah ini, pembebasan PPN BM khususnya pada Charter Yacht , karena memanfaatkan Yacht tidak cuma sebagai barang pribadi yang hanya diparkir, tapi juga bisa dijadikan moda pariwisata dengan di charter,” pungkas Thomas Lembong. [Fatkhurrohim]