News

YouTuber Agar Perhatikan Hak Cipta

WARTAEVENT.com – Banyuwangi. Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo RI) menyelenggarakan 1.251 kegiatan webinar Literasi Digital melalui aplikasi zoom dari bulan Mei hingga Desember 2021 mendatang.

Kegiatan Literasi Digital ini bertujuan untuk mendukung percepatan transformasi digital, peningkatan kapasitas, awareness, dan diseminasi pemanfaatan teknologi digital agar masyarakat dapat memanfaatkan internet dengan benar dan bertanggung jawab.

Penyelenggaraan Kegiatan webinar Literasi Digital di Jawa Timur I kali ini diselenggarakan di Kabupaten Banyuwangi pada hari ini Selasa (24/08/2021) dengan mendatangkan 4 narasumber yaitu Edwin Junianto., Wiwin Indiarti, S. S., M. Hum., Aulia Siska, S.Sos., Prof. Zainal Arifin Hasibuan, Ph.D., dan Jeanny Julia.

Pada acara kali ini, tema yang diangkat adalah “Menyalurkan Hobi di Platform Digital”. Dan diikuti oleh 632 peserta dari berbagai kalangan masyarakat.

Salah satu pertanyaan yang ditujukan kepada narasumber Ibu Aulia Siska, S.Sos adalah, YouTuber yang bikin konten semacam reaction video milik orang lain yang lagi trend. Biasanya mereka mencantumkan di bagian judul kalau ini reaction/reaksi atas video orang lain. 

Apakah YouTuber ini melanggar kekayaan intelektual? Haruskah sebelum membuat konten reaksi video, mereka izin ke pemilik videonya.?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *