Site icon WARTAEVENT.COM

15th ASEAN Health Ministers Meeting : ASEAN Akui Sertifikat Vaksinasi Covid-19

Pernyataan Bersama tentang Pengakuan ASEAN atas Sertifikat Vaksinasi Covid-19 (PRNewsfoto/The Indonesian Ministry of Health)

WARTAEVENT.com – Bali. Seluruh Menteri Kesehatan dari negara ASEAN mengakui sertifikat vaksinasi Covid-19 di ajang 15th ASEAN Health Ministers Meeting (15th AHMM) yang berlangsung di Nusa Dua, Bali, pada 11-15 Mei 2022.

Demi membatasi penyebaran SARS COV-2, pertemuan tersebut memperluas digitalisasi sertifikat vaksinasi Covid-19. Upaya ini meliputi penggunaan sertifikat digital untuk menjaga keamanan perjalanan internasional.

Baca Juga : Khawatir Kembali Terjadi Penyebaran Covid-19 saat Ramadhan dan Lebaran, Ini Pesan Menparekraf

Maka, penggunaan sertifikat vaksinasi akan menggerakkan aktivitas ekonomi, memulihkan kegiatan bisnis, termasuk pariwisata, di era pasca-Covid-19.

Berkat sertifikat vaksinasi digital yang telah disetujui ASEAN, wisatawan ASEAN semakin mudah berkunjung ke negara-negara di kawasan tersebut.

Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan Indonesia menuturkan, seluruh negara ASEAN akan memakai perangkat verifikasi sertifikat vaksinasi Covid-19 secara sukarela.

“Negara-negara anggota ASEAN tetap bisa menggunakan mekanisme sertifikat vaksinasinya masing-masing,” jelasnya dalam sebuah acara jumpa pers setelah sesi utama 15th AHMM 2022.

Baca Juga : 3 Dosis CoronaVac Beri Perlindungan Berbagai Varian Covid-19, Termasuk Omicron

Menkes Budi pun menekankan pentingnya keterlibatan multisektoral dalam pelaksanaan inisiatif tersebut. AHMM berkomitmen menjalin kerja sama guna meningkatkan daya tahan setelah pandemi, termasuk pengakuan sertifikat vaksinasi Covid-19 ini.

“Setelah sertifikat vaksinasi Covid-19 diakui secara kolektif oleh ASEAN, kami berharap warga negara anggota ASEAN dapat bepergian dengan aman di wilayah Asia Tenggara,” katanya.

Baca Juga : Bukan Karena Covid-19 Tidak Mau Liburan di Tahun Ini, Tapi Nggak Punya Uang

Pemberlakuan sertifikasi vaksinasi Covid-19 ini akan mengikuti undang-undang, regulasi imigrasi, dan protokol kesehatan wajib di negara-negara anggota ASEAN. [*]

Exit mobile version