News

5 Dampak Negatif Penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi

Ketentuan Hak Cipta

 TIK membuat kita jadi sangat mudah untuk mendapatkan konten dalam jenis apa pun, begitu juga untuk menyalin dan mereproduksinya tanpa izin. Undang-undang hak cipta pun semakin sulit untuk ditegakkan, karena terlalu banyak orang yang menyebarkan karya orang lainnya dengan bebas. 

Kecanduan 

Media sosial, game komputer, dan yang lainnya dapat membuat kita ketagihan. Media sosial dengan fitur scroll tanpa batasnya bisa membuat Anda lupa waktu, sama saja dengan game yang perlu dimainkan sampai akhir.

Sebenarnya boleh-boleh saja untuk menggunakan keduanya asal kita tetap tahu waktu dan jangan sampai kegiatan tersebut membuat kita kecanduan. 

Kejahatan Siber 

Internet tak mengenal batas ruang dan waktu. Penggunanya pun tak perlu menunjukkan diri maupun identitas aslinya. Dari sisi kejahatan, internet menghadirkan kesempatan yang amat luas bagi orang-orang yang ingin melakukan kejahatan. Contohnya saja, pengedar narkoba yang menggunakan dark web untuk berdagang, bertukar foto, video, dan informasi terlarang lainnya. Data pribadi bisa diperdagangkan untuk keuntungan pihak-pihak tertentu.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (2/12/2021) juga menghadirkan pembicara, Diah Renata Anggraeni (Associate Faculty Member Binus University), Ayrton Eduardo Aryaprabawa (Founder & Director Crevolutionz), Koe Kenny (Head of Sukses Polindo Mandiri), dan Eka Tura Johan (TV Presenter & Profesional MC) sebagai Key Opinion Leader.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital. Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.

Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. BerlAndaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital. [*]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *