5 Peran Penting Orang Tua dalam Mengawasi Penggunaan Gadget Anak
WARTAEVENT.com – Lamongan. Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo RI) menyelenggarakan 1.251 kegiatan Literasi Digital yang akan berlangsung selama 6 Mei – 6 Desember 2021 di 14 Kabupaten/Kota di Jawa Timur I.
Kegiatan ini membahas empat pilar utama Literasi Digital ; Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).
Kegiatan Literasi Digital ini bertujuan untuk mendukung percepatan transformasi digital, peningkatan kapasitas, awareness, dan diseminasi pemanfaatan teknologi digital agar masyarakat dapat memanfaatkan internet dengan benar dan bertanggung jawab serta meningkatkan pengetahuan dan pemahaman akan teknologi digital.
Kemkominfo RI menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada tahun 2024.
Acara webinar ini dipimpin oleh Moderator, Kartika Nur Umami, dengan menghadirkan 4 narasumber yaitu Ulil Albab, Vivid Sambas ST, MMT, Dr. Nurul Jadid, Dr. Nasrul Syarif, S.Sos.I, M.Si. dan Victoria Wong (Key Opinion Leader). Tercatat jumlah peserta yang mengikuti acara ini sejumlah 157 Peserta
Salah satu pertanyaan yang ditujukan kepada narasumber Dr. Nasrul Syarif, S.Sos.I, M.Si. adalah Bagaimana pandangan bapak terkait dengan minimnya pengetahuan dan masifnya peredaran gadget pada anak-anak?
Dan pada saat itu Dr. Nasrul Syarif, S.Sos.I, M.Si. langsung memberikan jawaban, pentingnya peran orang tua di dalam membimbing anak menggunakan perangkat digital, ada 5 peran orang tua yaitu :
Kritisi, dalam konten apa saja, orang tua harus melek digital.
Diskusi, jangan hanya melarang. Ada komitmen dan diskusi, coba diskusi secara sederhana.
Batasi, dimana, kapan, konten dan teknologi apa saja yang boleh diakses oleh anak
Akui, dan sepakati penggunaan tadi dan konsisten.Nikmati, orang tua jangan lupa nikmati peran dgital bersama anak. [*]