8 Efek Psikologis Negatif Akibat Kecanduan Internet
WARTAEVENT.com, Kab. Situbondo – Salah satu dampak negatif dalam era digital adalah kecanduan internet. Biasanya orang tidak sadar telah kecanduan atau bahkan menyangkalnya dan merasa sebagai hal yang biasa saja. Istilah kecanduan internet digunakan sejak 1995 oleh Dr Ivan Goldberg. Para ahli dan peneliti banyak yang menaruh perhatian pada kecanduan internet yang telah dianggap sebagai ganguan mental, meski tidak diakui secara resmi.
Nur Holifatuz Zahro,M.Pd (Kepala UPT Perpustakaan Universitas Abdurachman Saleh Situbondo) dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 wilayah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Selasa (15/6/2021) mengatakan budaya tata muka telah berubah jadi budaya digital. Maka penting untuk memastikan bahwa kita berbicara satu sama lain dengan cara yang menyembuhkan bukan dengan cara melukai.
Ia mengungkapkan kecanduan dalam tiga level. Level paling bawah adalah kemampuan mengontrol psikologi dan fisik yang menyebabkan disfingsi sistem otak untuk merespon sesuatu. Menjadikannya bergantung internet dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Kedua, kondisi yang membuat seseorang kehilangan kontrol terhadap suatu hal. Biasanya merajukk pada rasa yang terlalu atau didorong keinginan kuat atau kegemaran terhadap suatu hal. Level tertinggi yaitu saat tubuh atau pikiran dengan buruknya menginginkan sesuatu agar bekerja dengan baik. Tidak bisa hidup dan melakukan apa-apa tanpa ponsel.
“Internet itu seperti rimba, siapa yang cerdas akan mendapatkan banyak manfaat dari internet seperti kemudahan dalam hal transportasi, kuliner, pelajaran dan siapa yang tidak cerdas akan kena dampak negatif dari internet seperti kecanduan, pornografi, cyberbully, pelanggaran privasi, predator online, dan radikalisme,” ujar Nur.
Menurut Kandell adiksi internet sebagai ketergantungan psikologis apapun jenis kegiatannya di internet dalam sekali login atau membuka ponsel. Adiksi internet ditandai dengan keasyikan yang berlebihan atau kurang terkontrol, dorongan atau perilaku mengenai penggunaan komputer dan akses internet yang menyebabkan gangguan atau penderitaan.
Ada beberapa gejala adiksi internet yang bisa dikenali. Di antaranya:
- Mood modification – merasa ketakuan hidup tanpa internet akan membosankan, hampa dan tidak bahagia.
- Tolerance – menghabiskan lebih banyak waktu online.
- Withdrawal – perasaan tidak menyenangkan dan murung ketika sedang tidak online. Biasanya memiliki sikap pemarah, stres, tegang atau lebih fisik sepeti mual berkeringat, sakit kepala.
- Conflict / external consequences – konflik yang berkaitan dengan kegiatan tertentu bahkan dengan orang di sektiarnya.
- Relapse – kecenderungan untuk kembali online atau ketika kecanduang ingin berhenti tapi tidak berhasil.
- Craving / anticipation – merasa antisipasi ketika sedang online. Merasa lebih percaya diri di dunia maya.
- Lying / hiding use – menyembunyikan bahwa sedang online.
- Salience – merasa sedang online ketika offline. Seperti perasaan menantikan waktu beraktivitas onlnie atau pikiran-pikiran terkait sehingga ingin segera online.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Siberkreasi di wilayah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Selasa (15/6/2021) ini juga menghadirkan pembicara Usman Hadi (Komisioner KPU Kab. Situbondo), Darwin Tenironama, SST.Par,MM (Managing Director IMS Hospitallity management consulting & Lecturer Binus), Lina Yuriyana Soeherman (Kepala Seksi Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja pada Dinas Tenaga Kerja) dan Key Opinion Leader Jeffy Arga Wiranata.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada tahun 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.