Peringati Hari Purbakala ke-106, Berikut Capaian Positifnya
wartaevent.com – Jakarta. Awal berdirinya sebuah lembaga yang menangani penginggalan purbakala bernama Oudheidkundige Dienst in Nederlandsch Indie atau Jawatan Purbakala yang dipimpin oleh N.J Krom. Lembaga inilah yang kemudian melakukan upaya pelestarian terhadap benda-benda purbakala.
Dalam perjalanannya, lembaga ini telah mengalami beberapa kali perubahan nama. Akan tetapi tetap mengacu pada visi yang sama, yaitu melakukan upaya pelindungan peninggalan purbakala.
Baca Juga : Borobudur Perlu Dinarasikan Imajinatif Agar Dapat Populer
Visi pelestarian yang awalnya menekankan aspek perlindungan keberadaan fisik peninggalan purbakala, kini telah berkembang sejalan dengan pelaksanaan Undang-Undang Nomor Nomor Il tahun 2010 tentang Cagar Budaya, di mana Pelestarian dimaknai sebagai upaya dinamis untuk mempertahankan keberadaan Cagar Budaya dengan cara melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkannya.
Memperingati Hari Purbakala Ke-106, Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan serangkaian event yang mengangkat tema “Jalinan Kebinekaan Cagar Budaya sebagai Identitas Bangsa”.
Tahun ini Hari Purbakala menggelar serangkaian event yang diantaranya, Diskusi Cagar Budaya di Bali dan Makassar, Pembuatan Film Kaleidoskop, Bincang santai dan literasi, serta lainnya.
Fitra Arda, Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman, mengatakan, bahwa tinggalan purbakala dapat memberikan kontribusi dalam pembangunan nasional. Hal ini menandakan jika Cagar Budaya memiliki peran penting untuk memupuk kesadaran jati diri bangsa dan mempertinggi harkat dan martabat bangsa, di tengah-tengah peradaban dunia.
Baca Juga : Beberapa Hal Ini Membuat Borobudur Kalah Populer Dibanding Angkor Wat
Agar pelestarian Cagar Budaya kedepan dapat lebih fokus, efektif, dan efisien perlu strategi pengelolaan yang tepat. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, khususnya yang berkaitan dengan Strategi Kebudayaan.
Dalam penyusunan agenda Strategis Pemajuan Kebudayaan salah satunya telah ditetapkan langkah-langkah upaya untuk meningkatkan pariwisata berbasis pemanfaatan museum, Cagar Budaya, dan obyek pemajuan kebudayaan yang mengindahkan kaidah-kiadah pelestarian.
Capaian registrasi cagar budaya yang telah dihimpun dalam Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya (sampai dengan 10 Juni 2019) adalah jumlah Obyek Yang Diduga sebagai Cagar Budaya (OYDCB) sebanyak 90.076 objek yang terdaftar, jumlah OYDCB yang terverifikasi sebanyak 45.034 objek, jumlah Rekomendasi CB sebanyak 1.518 objek, dan jumlah CB sebanyak 1.455 objek.
Baca Juga : Kawasan Borobudur Agendakan Banyak Event Seni Budaya
Berdasarkan data statistik ini menunjukan capaian jumlah Cagar Budaya yang ada masih belum seimbang dengan jumlah obyek yang didaftar. Salah satu faktor penyebab utama adalah masih rendahnya kuantitas dan kualitas SDM Bidang Pelestarian Cagar Budaya.
Sementara itu Hilmar Farid, Direktur Jenderal Kebudayaan, mengatakan, agar seluruh komponen bangsa untuk melindungi, mengembangkan, dan memanfatkan Cagar Budaya Indonesia. “Harapan saya ke depan kita bisa bergotong royong, bekerjasama, menggunakan dan memanfaatkan Cagar Budaya sebagai ruang publik bagi interaksi seluruh komponen bangsa sehingga Bhinneka Tunggal Ika kita bisa terwujud dalam kenyataan” ujar Hilmar Farid. [*]