Terkait Qanun, Bank Danamon Perluas Layanan Perbankan Syariah di Provinsi Aceh
WARTAEVENT.com – Jakarta. Seiring dengan kebijakan pemerintah daerah terkait penerapan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Nomor 11/2018, Bank Danamon meresmikan selesainya proses konversi keseluruhan jaringan kantor di wilayah Provinsi Aceh menjadi Syariah.
Seluruh Kantor Cabang Danamon kini menghadirkan layanan produk-produk Syariah untuk memenuhi kebutuhan finansial masyarakat Aceh.
Baca Juga : Selama Ramadhan, CIMB Niaga Syariah Siap Layani Pembayaran ZIS Secara Digital
Herry Hykmanto, Direktur Syariah Danamon mengungkapkan, Bank Danamon menyadari peran strategis dari kemajuan perbankan syariah di Indonesia sebagai salah satu kekuatan potensial untuk pembangunan.
Danamon mendukung penuh kebijakan pemerintah setempat terkait penerapan Qanun. Sebagai implementasinya, bank ini telah mengkonversi seluruh operasional layanan menjadi berbasis syariah.