News

Cara Mengatasi Produk yang Memiliki Kemiripan Secara Legal

WARTAEVENT.com – Jombang. Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo RI) menyelenggarakan 1.251 kegiatan webinar Literasi Digital melalui aplikasi zoom dari bulan Mei hingga Desember 2021 mendatang.

Kegiatan Literasi Digital ini bertujuan untuk mendukung percepatan transformasi digital, peningkatan kapasitas, awareness, dan diseminasi pemanfaatan teknologi digital agar masyarakat dapat memanfaatkan internet dengan benar dan bertanggung jawab.

Penyelenggaraan Kegiatan webinar Literasi Digital di Jawa Timur I kali ini diselenggarakan di Kabupaten Jombang pada hari Selasa (29/06/2021) dengan mendatangkan 4 narasumber yaitu, Ir. Andre Parvian Aristio, S.Kom., M.Sc., Chusnur Ismiati, S.H, M.M, Martin Anugrah, Maria Advianti dan Erbe Sentanu (KOL). 

Pada acara kali ini, tema yang diangkat adalah “Kreasi dan Inovasi di Era Digital”. Dan diikuti oleh 543 peserta. 

Salah satu pertanyaan yang ditujukan kepada narasumber Maria Advianti adalah, bagaimana jika karya kita memiliki kemiripan dengan karya orang lain (tidak sengaja mirip dan tidak mengetahui jika ternyata ada kemiripan)? kebijakan apa yang diberikan?. 

Dan pada saat itu Maria Advianti langsung memberikan jawaban, kebetulan dirinya mengalami kasus seperti itu di mana produk yang ia ciptakan mirip dengan produk orang lain. 

Karena kami berasal dari bidang organisasi yang sama, maka kami melakukan kesepahaman sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. 

“Mungkin sebagai saran, dapat dilakukan pelacakan terlebih dahulu mengapa mirip dan lakukan kesepahama seperti yang saya lakukan ini,” terang Maria Advianti.

Tujuan utama Kementerian Komunikasi dan Informatika menggelar webinar Literasi Digital ini karena diharapkan masyarakat Indonesia pada akhir tahun ini mencapai 10 juta orang terliterasi dan diharapkan meningkat menjadi 50 juta orang di tahun 2024 mendatang.

Literasi Digital yang mengakat tema besar Indonesia Makin Cakap Digital ini membahas 4 pilar utama Literasi Digital yakni, budaya bermedia (digital culture), aman bermedia (digital safety), etis bermedia (digital ethics) dan cakap bermedia digital (digital skills). [*]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *