E-Wallet Bukan Hanya Memiliki Kelebihan, Tapi Juga Kelemahan
WARTAEVENT.COM, Kab. Nganjuk – Dompet digital atau bisa disebut e-wallet menjadi salah satu terobosan alat pembayaran masa kini. Untuk membayar tagihan, bisa memanfaatkan dompet digital yang sebelumnya sudah Anda depositkan sejumlah dana.
“E-wallet memiliki fungsi yang hampir sama seperti dompet fisik pada umumnya. E-wallet pertama kalinya diakui sebagai sebuah metode untuk menyimpan uang dalam bentuk elektronik, namun kemudian menjadi populer karena cocok untuk menyediakan cara yang nyaman bagi pengguna internet untuk menyimpan dan menggunakan informasi berbelanja secara online,” kata Danis Kirana, Co-Founder Dako Brand & Communication, saat menjadi pembicara dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021, untuk wilayah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Senin (19/7/2021).
Danis mengatakan, penyedia-penyedia jasa e-wallet seperti OVO, Gopay, Dana dan lain sebagainya seringkali menawarkan berbagai macam promo menarik seperti cashback, voucher discount dan sebagainya yang menjadikan e-wallet menjadi pilihan yang tepat untuk membayar transaksi.
Hal tersebut merupakan salah satu dari kelebihan menggunakan e-wallet. Namun, e-wallet bukan hanya memiliki kelebihan, tapi juga kelemahan, apa saja kelemahannya, seperti:
- Layanannya masih terbatas, meskipun menawarkan banyak kemudahan namun layanan e-wallet ini masih terbatas. E-wallet ini hanya bisa digunakan untuk merchant yang sudah bekerja sama dengan penerbit e-wallet itu sendiri.
- Tidak menawarkan imbal balik, dompet digital tidak sama dengan rekening bank yang mana jika semakin banyak uang kita yang didepositkan maka tidak ada bunga sama sekali. Keunggulannya e-wallet tidak membebani biaya administrasi yang mampu mengurangi saldo. Uang kita di e-wallet tidak akan berkembang.
- Uang tak bisa dicairkan, uang yang sudah didepositkan dalam dompet digital tidak bisa dicairkan. Apabila bisa dicairkan maka hanya terbatas dan hanya bisa ditransfer ke sesama pemilik aplikasi. Terlebih ada batas maksimum saldo sehingga ada ambang batas transaksi yang diterapkan.
Webinar Literasi Digital Nasional 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Senin (19/7/2021) ini juga menghadirkan pembicara Selamet (Ketua Bidang Program Aplikasi Informatika (APTIKA) & Relawan TIK Indonesia), Aries Alfian Prasetyo (Project Manager, Sofware & Hardware IT Architect), Devi R. Ayu (Founder & CEO Cindaga Comms Consultant cindaga.com Malang), dan Adinda Adi Putri (Key Opinion Leader & Medical Doctor).
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital. Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.
Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.