News

Tatacara Memakai Karya Orang Lain yang di Lindungi oleh HKI

WARTAEVENT.com – Jember. Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo RI) menyelenggarakan 1.251 kegiatan webinar Literasi Digital melalui aplikasi zoom dari bulan Mei hingga Desember 2021 mendatang.

Kegiatan Literasi Digital ini bertujuan untuk mendukung percepatan transformasi digital, peningkatan kapasitas, awareness, dan diseminasi pemanfaatan teknologi digital agar masyarakat dapat memanfaatkan internet dengan benar dan bertanggung jawab.

Penyelenggaraan Kegiatan webinar Literasi Digital di Jawa Timur I kali ini diselenggarakan di Kabupaten Jember pada hari ini Sabtu (28/08/2021) dengan mendatangkan 4 narasumber yaitu Jacob Win, Lintang Ratri Rahmiaji, Antonius Cahya Prihandoko, Akhmad Firmannamal, Ph.D. dan Fatma Ayu H., S.H., M.H.

Pada acara kali ini, tema yang diangkat adalah “Keterampilan Digital Untuk Masa Depan Yang Cerah”. Dan diikuti oleh 773 peserta dari berbagai kalangan masyarakat. 

Salah satu pertanyaan yang ditujukan kepada narasumber Antonius Cahya Prihandoko adalah, bagaimana penerapan UU tengtang HKI di Indonesia saat ini? Dan bagaimana tentang mengambil sebagian video orang lain untuk dibuat video kompilasi apakah itu termasuk ke pelanggaran hak cipta.?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *