Selain Membawa Dampak Positif, Era Digital Pun Membawa Dampak Negatif
WARTAEVENT.com – Malang. Saat ini sudah berada di tengah era serba digital, setiap hal dapat dilakukan dengan sangat mudah dan praktis. Hanya dengan menekan satu kali klik lewat ponsel pintar, banyak hal yang teratasi dalam sekejap. Hal ini sendiri tentu tidak terlepas dari dampak positif adanya perkembangan teknologi.
Hal itu disampaikan, Muhammad Alvin Al Huda, CEO CV. Huni Raya Group, dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (9/9/2021).
Ia menjelaskan, adanya teknologi memang bertujuan untuk mendorong manusia agar dapat hidup lebih nyaman, makmur dan sejahtera. Oleh sebab itu, dengan adanya perkembangan teknologi yang semakin canggih, manusia diharapkan dapat mengerjakan segala hal dengan lebih mudah dan praktis.
Lanjutnya, dengan perkembangan teknologi selain membawa dampak positif, juga membawa dampak negatif. Berikut ini dampak negatif yang terjadi pada masyarakat di era digital, seperti:
- Adanya pelanggaran hak cipta atau Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
Salah satu dampak dari perkembangan teknologi digital adalah adanya pelanggaran hak cipta atau Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang dilakukan oleh oknum tertentu. Banyak sekali karya-karya cipta yang sudah ada di dalam internet, diperjualbelikan tanpa meminta izin ke pencipta karya tersebut. Misalnya pembajakan musik, pembajakan film, pembajakan buku cetak, juga merupakan contoh pelanggaran hak cipta. Hal tersebut juga merugikan para pencipta karya.
- Rendahnya ketersediaan lapangan pekerjaan karena sumber daya manusia (SDM) telah digantikan teknologi digital
Dampak kedua di era digital adalah ketersediaan lapangan pekerjaan non digital yang rendah, hal ini karena kemajuan teknologi digital semakin canggih. Beberapa perusahaan/organisasi memanfaatkan teknologi digital yang memudahkan pekerjaan tersebut secara efisien. Misalnya pekerjaan di pabrik atau industri kendaraan bermotor yang mempekerjakan karyawan dengan merakit. Kini telah diganti oleh robot yang pintar dengan teknologi digital yang canggih dan terorganisir. Kemudian contoh lain ialah tenaga kerja pos yang biasa menyortir surat, kini digantikan oleh mesin sortir otomatis yang bisa membaca dan mengurutkan surat lebih cepat.
- Munculnya informasi digital yang tidak sesuai dengan fakta (hoaks)
Munculnya informasi digital yang tidak sesuai dengan fakta atau kebenaran yang dikenal dengan istilah hoaks merupakan dampak negatif di era digital, hal tersebut terjadi karena rendahnya literasi informasi digital masyarakat. Penyebaran hoaks dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, dengan memutarbalikkan fakta tertentu hingga membuat kegaduhan publik. Maka dari itu, untuk menghindari hoaks, masyarakat harus dibiasakan untuk memilah informasi tersebut dari berbagai sumber digital yang jelas dan terpercaya.
- Adanya penipuan digital yang mengatasnamakan orang lain
Penipuan digital terjadi karena adanya penyalahgunaan data pribadi yang dilakukan oleh oknum dengan kecanggihan teknologi digital. Biasanya korban tersebut disebut dengan istilah korban cybercrime. Modus penipuan digital beragam, ada yang mengatasnamakan dengan survei untuk mendapatkan data pribadi, penjualan produk dari harga diskon yang besar website e-commerce yang tidak resmi, dan sebagainya. Agar tidak terjadinya korban penipuan digital, jangan pernah sembarangan untuk memberikan data pribadi ke orang lain.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (9/9/2021) juga menghadirkan pembicara Zulham Mubarak (Ketua Umum Milenial Utas & Komisaris PT. Agranirwasita Technology), Maria Anishya (Dosen Praktisi Komunikasi Broadcasting & Host), Nurchairiyah Harahap (Account Manager at Fuselab Integrared Creative Partner), dan Sandi Reza Fahmi (Content Creator) sebagai Key Opinion Leader.
Gerakan Nasional untuk Indonesia #MakinCakapDigital ini berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills). Dan melibatkan 110 lembaga juga komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital.
Kegiatan yang diadakan di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten ini dilaksanakan secara virtual berbasis webinar. Dengan menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Dengan maksud dan tujuan utamanya membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital. (*)