Ini Beberapa Modus Penipuan Online
WARTAEVENT.COM, Kab. Nganjuk – Penipuan digital atau penipuan online marak terjadi di sekitar kita. Apalagi kini aktifitas online masyarakat kian meningkat, bisa dibilang hampir semuanya bisa dilakukan dengan cepat dan mudah secara online.
Hal itu diungkapkan, Lintang Pandu Pratiwi, Seniman Muda sebagai Key Opinion Leader, dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Jumat (17/9/2021).
“Bekerja, belajar, belanja, transaksi perbankan hingga investasi semuanya bisa dilakukan secara online. Namun, Anda tak boleh lengah dan harus tetap waspada saat transaksi online dan menjaga keamanan akun-akun digital yang Anda miliki,” paparnya.
Ia menjelaskan, jangan sampai akun digital dan data-data pribadi Anda diretas oleh penjahat siber. “Oleh sebab itu penting sekali bagi Anda untuk paham dan tahu apa saja ciri-ciri modus penipuan digital yang sering muncul dan cara menghindarinya agar tak jadi korban penipuan digital,” terangnya.
Ini beberapa modus penipuan online, seperti:
- Modus penipuan berkedok foto selfie dengan identitas diri
Selfie atau swafoto adalah hal biasa yang dilakukan banyak orang. Bahkan berkat kecanggihan teknologi, swafoto dengan KTP (Kartu Tanda Penduduk) kerap dijadikan sebagai salah satu cara paling cepat dan modern dalam melakukan registrasi layanan online. Sayangnya, apabila tidak berhati-hati, foto selfie dengan identitas bisa jadi sasaran empuk penipuan digital. Sebaiknya, jangan pernah mengunggah foto selfie memegang kartu identitas seperti KTP, SIM, NPWP hingga Kartu Kredit di platform sosial media (Facebook, Instagram, Twitter, TikTok), maupun website dan aplikasi yang tidak dikenal.
- Modus penipuan via WhatsApp
Modus penipuan melalui aplikasi komunikasi online WhatsApp yang umum terjadi adalah kiriman link hadiah atau voucher diskon. Anda harus waspada dengan hal ini sebab apabila meng-klik tautan link tersebut lalu diarahkan untuk mengisi data diri pribadi sebagai syarat penebusan hadiah, maka itu penipuan.
- Modus penipuan ganti nomor ponsel atau SIM Swap Fraud
SIM swap fraud adalah modus penipu akan mengambil alih akun media sosial atau akun bank korban dengan menggunakan nomor kartu SIM. Penipu bisanya melakukan penyusuran melalui akun media sosial korban hingga mendapatkan data pribadi seperti nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung.
- Modus penipuan via SMS
Modus penipuan melalui SMS tergolong jadul tapi masih marak terjadi. Pastinya, Anda pernah mendapat SMS isinya mulai dari tawaran pinjaman kilat, informasi menang hadiah menggiurkan seperti uang tunai, mobil, motor hingga emas logam mulia. Umumnya, ciri modus penipuan via SMS ini berupa link dengan ajakan untuk mengklik link tersebut atau membalas SMS dengan menyertakan informasi seperti nomor identitas KTP, rekening bank, kode OTP (One-Time Password), atau tiga digit nomor Card Verification Value (CVV).
- Modus penipuan via telepon
Jangan gembira dulu apabila mendapatkan telepon dengan kabar menang undian. Waspadai modus penipuan klasik ini, karena zaman now ada banyak modus penipuan dengan cara mengaku dari pihak-pihak perbankan, perusahaan e-commerce (Shopee, Tokopedia, BukaLapak, dll) hingga dompet digital, lalu mengabarkan berita kejutan bahagia menang sejumlah uang tunai yang akan ditransfer ke rekening bank. Ciri dari penipuan via telp ini mudah dikenali, yakni menginformasikan Anda menang undian, kemudian syarat menebus undian tersebut adalah diminta memberikan nomor rekening ataupun nomor handphone yang aktif di dompet digital (OVO, Go-Pay, Dana, LinkAJa), dan kode OTP.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Jumat (17/9/2021) juga menghadirkan pembicara Jonathan Adi Prabowo (Komisaris PT. Diara Transnusa Group), Khoirul Anwar (Praktisi Pendidikan), Tino Agus Salim (Profesional Trainer & Motivator), dan Edward Maraden (Field on Border Team Leader at Zenius Education).
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital. Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.
Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.