News

Cara dan Batasan Plagiat Suatu Produk

WARTAEVENT.com – Bojonegoro. Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo RI) menyelenggarakan 1.251 kegiatan webinar Literasi Digital melalui aplikasi zoom dari bulan Mei hingga Desember 2021 mendatang.

Kegiatan Literasi Digital ini bertujuan untuk mendukung percepatan transformasi digital, peningkatan kapasitas, awareness, dan diseminasi pemanfaatan teknologi digital agar masyarakat dapat memanfaatkan internet dengan benar dan bertanggung jawab.

Penyelenggaraan Kegiatan webinar Literasi Digital di Jawa Timur I kali ini diselenggarakan di Kabupaten Bojonegoro pada hari ini Kamis (21/10/2021) dengan mendatangkan 4 narasumber yaitu Nisfu Asrul Sani, Muhammad Rizal Adinata, S.Pd., Asep Kambali, S.Pd, M.I.K., Bagaskoro, S.Kom, MM.,  dan Anelies Praramadhani (KOL).

Pada acara kali ini, tema yang diangkat adalah “Siap Mental di Ranah Digital”. Dan diikuti oleh 289 peserta dari berbagai kalangan masyarakat.

Salah satu pertanyaan yang ditujukan kepada narasumber Nisfu Asrul Sani adalah, mengenai metode ATM, apa batasannya dalam meniru karya orang lain, agar tidak termasuk menjiplak karya orang lain (plagiat)? Kemudian apakah kita perlu izin kepada orang yang idenya akan kita tiru?  

Dan pada saat itu Nisfu Asrul Sani langsung memberikan jawaban, plagiarisme adalah Tindakan menjiplak atau mencomot hasil karya orang lain. Dalam hal ini, tindakan plagiarisme merupakan perbuatan yang berada pada tingkatan terburuk. 

Kita masuk ke tingkatan yang masih bisa diterima adalah boleh melakukan ATM, tapi lakukan modifikasi semaksimal mungkin supaya tidak melakukan plagiarisme. Langkah lebih bagus lagi, kita meminta izin kepada pemilik karya untuk memodifikasi karya sang pemilik. Atau bisa dengan terus berlatih sehingga tidak perlu memodifikasi karya orang lain.

Tujuan utama Kementerian Komunikasi dan Informatika menggelar webinar Literasi Digital ini karena diharapkan masyarakat Indonesia pada akhir tahun ini mencapai 10 juta orang terliterasi dan diharapkan meningkat menjadi 50 juta orang di tahun 2024 mendatang.

Literasi Digital yang mengakat tema besar Indonesia Makin Cakap Digital ini membahas 4 pilar utama Literasi Digital yakni, budaya bermedia (digital culture), aman bermedia (digital safety), etis bermedia (digital ethics) dan cakap bermedia digital (digital skills). [*]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *