News

Memperhatikan Perlindungan Data Pribadi di Dunia Maya

WARTAEVENT.com – Ngawi. Penggunaan teknologi informasi di Indonesia semakin meningkat dari tahun ke tahun. Saat ini, perkembangan teknologi informasi dan konvergensi antara media dan telekomunikasi telah menyebabkan semakin banyaknya layanan dan produk berbasis online. 

Perkembangan itu dapat dilihat dari munculnya berbagai jenis kegiatan yang berbasis pada teknologi tersebut, seperti di pemerintahan, e-commerce, dan berbagai kegiatan lainnya yang berbasis dunia siber (cyberspace).

Muhamad Ali Sodikin, Kepala Unit Contect Marketing Poltek BIMA Cikarang, mengatakan, menggunakan internet di semua bidang kehidupan tidak hanya mempermudah, tetapi juga menyebabkan banyak masalah termasuk masalah hukum. 

“Salah satu masalah hukum yang muncul terkait dengan perlindungan privasi. Umumnya, ketika seseorang melakukan transaksi atau mendaftar di sebuah organisasi atau milis di Internet, ia harus mengirimkan data pribadi tertentu,” ujar Ali, dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 untuk wilayah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Kamis (2/12/2021).

Ia mengungkapkan, Pengguna internet seringkali menerima berbagai jenis spam di inbox mereka, yang kemungkinan besar disebabkan oleh kebocoran data pribadi yang mereka berikan. 

Menurut data dari situs Id-SIRTII / CC (Internet Infrastructure / Coordination Center’s Indonesian Security Incident Response Team), jumlah kejahatan dunia maya terus meningkat di tahun 2013. Kemudian kejahatan tersebut meningkat selama Pandemi Covid-19, menjadi 2.259 kasus pada 2020 dan hanya 527 kasus yang bisa ditangani.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *