Batasan Kebebasan Berekspresi Ruang Digital
WARTAEVENT.com – Bangkalan. Pengguna internet di Indonesia pada awal 2021 ini sudah mencapai 202,6 juta jiwa. Dari data itu, diketahui pula ada waktu selama 7 jam 59 menit rata-rata untuk penggunaan internet, di mana 3 jam 26 menit rata-rata digunakan bersosial-media.
“Indonesia selalu masuk peringkat 5 besar pengguna terbanyak sosial media di dunia dan kebanyakan generasi muda yang menggunakan untuk mendapatkan informasi dan menyuarakan pandangan mereka mengenai berbagai isu,” ujar Darwin Tenironama, Managing Director IMS Hospitality Management Consulting, dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Jumat (03/12/2021).
Ia mengatakan media sosial ibarat pisau bermata dua karena bisa juga untuk penyebaran kampanye hitam hingga ujaran kebencian. “Dari sinilah kita menghadapi apa yang disebut sebagai tantangan kebebasan berekspresi di era digital karena tingginya pengguna medsos di Indonesia ini akan meningkatkan penyebaran hoaks, konten negatif, pesan provokasi dan ujaran kebencian yang bisa menimbulkan konflik antar anak bangsa,” katanya.
Ia menjelaskan, di satu sisi, pola komunikasi di Indonesia dalam bersosial media masuk kategori 10-90 yaitu hanya 10 persen pengguna yang memproduksi informasi. Sedangkan 90 persen cenderung mendistribusikannya.
“Dengan tingkat literasi yang seperti ini membuat arus informasi di media sosial cenderung rentan diwarnai konten negatif dan menjadi sumber utama konten negatif,” terangnya.
Dia mendorong pengguna media sosial dapat menjalankan kebebeasan berekspresi secara bertanggung jawab. Dengan cara menghindari opini provokatif, karena opini sesuatu yang sangat penting dalam ruang informasi.
“Kita tidak tahu apa yang kita sampaikan itu belum tentu bisa diterima semua kalangan, makanya hindari opini provokatif dengan cara sebelum berpendapat ketahui lebih dahulu informasinya secara dalam agar opini jelas dan terarah,” tuturnya.