Penerbitan Sertifikat HPL Zona 1 Parapuar Bikin Senang dan Tenang Investor di Labuan Bajo
WARTAEVENT.com – Labuan Bajo. Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) RI Angela Tanoesoedibjo mengapresiasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang yang telah menerbitkan SK MenATR/BPN Nomor 110 tentang Pemberian Hak Pengelolaan atas nama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) seluas 129,609 hektare.
Wamenparekraf Angela berharap penerbitan sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Zona 1 Parapuar, Labuan Bajo, dapat meyakinkan para investor dalam merencanakan investasinya di Parapuar. Zona 1 ini merupakan zona budaya yang akan dimanfaatkan sebagai pusat budaya, research center, area UMKM, museum, hingga galeri.
Baca Juga : Seluruh Outlet D’COST, Besok Beri Diskon 50 Persen untuk Semua Makanan
“Kita harapkan para investor bisa segera melihat potensi dari kawasan Parapuar ini dan segera membangun, karena zona 1 ini, yaitu zona budaya sehingga diharapkan sekitar 20 persen dari kawasan ini bisa dimanfaatkan untuk pembangunan-pembangunan yang terkait dengan budaya,” kata Wamenparekraf Angela, di Parapuar, Jumat (15/9/2023).
Wamenparekraf menjelaskan Parapuar yang memiliki view point keindahan panorama 360 derajat Labuan Bajo dari ketinggian ini merupakan salah satu kawasan yang diharapkan pengelolaannya mampu mengedepankan aspek pariwisata berkualitas dan berkeberlanjutan.
Investor pun diharapkan dapat berkolaborasi dalam mengembangkan pariwisata inklusif, dan bisa melibatkan masyarakat dari 3 desa penyangga Parapuar, yakni Desa Golo Bilas, Desa Gorontalo, dan Kelurahan Wae Kelambu.