Harga Tiket Pesawat Masih Tinggi, Pemerintah Siapkan Kajian untuk Turunkan Biaya
WARTAEVENT.com – Jakarta. Meningkatnya harga tiket pesawat menjadi perhatian serius pemerintah. Beberapa faktor yang juga pernah disebut sama media adalah adanya double tax, yaitu Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk customer dan PPN bahan bakar.
“Selain itu, terdapat setidaknya sembilan komponen lain yang sedang dikaji oleh pemerintah dan Satgas untuk mengidentifikasi penyebab tingginya biaya tiket pesawat,” kata Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf, Nia Niscaya, dalam “The Weekly Brief With Sandi Uno” di Jakarta, Senin, (30/9/2024),
Saat ini, lanjut Nia, sudah ada pemahaman yang lebih baik mengenai komponen-komponen apa saja yang berkontribusi terhadap harga tiket yang tinggi. Misalnya, terkait biaya block hour dan juga adanya lebih dari satu penyedia avtur yang mempengaruhi harga bahan bakar.
Satua tugas (Satgas) saat ini sedang melakukan kajian terkait kemungkinan penghapusan PPN untuk tiket pesawat. Kajian tersebut bertujuan untuk mengetahui apakah insentif pajak dari pemerintah dapat memberikan dampak signifikan terhadap penurunan harga.
Baca Juga : Harga Tiket Pesawat Mahal PHRI Dorong Pemerintah Terapkan Sistem Open Sky
Tugas kajian ini juga diberikan kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian Perhubungan, bekerja sama dengan INACA (Indonesia National Air Carriers Association) sebagai asosiasi penerbangan.