Abaikan Perlindungan Data Pribadi, Ini Ancaman Potensi Kejahatan Siber
WARTAEVENT.com – Balikpapan. Data pribadi yang diunggah di internet atau media sosial bisa menjadi pintu masuk kejahatan siber. Demi keamanan, dibutuhkan perlindungan kata sandi yang kuat dan rajin memperbarui sistem operasi pada perangkat yang digunakan.
Demikian benang merah dalam webinar yang mengambil tema “Jaga Data Pribadi Agar Diri Aman di Ruang Digital”, Senin (17/10), di Balikpapan, Kalimantan Timur, yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi.
Baca Juga : Begini Cara Aman dan Nyaman Berinteraksi Sosial di Internet
Webinar ini menghadirkan narasumber, yaitu dosen Komunikasi FISIP Universitas Islam Makassar Andriansyah; pegiat media komunitas dan Direktur DOTstudios.ID Akhmad Nasir; serta Sekretaris ISKI Sulawesi Selatan Andi Widya Syadzwina.
Mengutip data survei dari Amerika Serikat, Andriansyah menguraikan bahwa generasi muda yang aktif menggunakan internet, sebagian besar abai terhadap perlindungan data pribadi mereka. Mayoritas atau sekitar 92 % dari mereka menggunakan nama asli, menggunakan foto pribadi yang asli 91 %, dan menampilkan tanggal lahir mereka yang sebanyak 82 %.
Baca Juga : Jangan Sampai Abaikan Keamanan dalam Pemasaran Digital
Selain itu, mereka juga mengunggah alamat rumah, tempat sekolah, alamat email, dan nomor ponsel. “Padahal, informasi pribadi seperti tersebut di atas berpotensi sebagai pintu masuk kejahatan digital. Sebaiknya, informasi data pribadi tidak disebar di internet maupun di media sosial demi keamanan diri,” ujar Andriansyah.
Sementara itu, Andi Widya menjelaskan, setiap bertransaksi dalam jual beli online berpotensi terjadi kebocoran data. Transaksi digital tersebut adalah pembayaran nontunai secara virtual melalui aplikasi lewat website maupun ponsel. Jenis transaksinya seperti membeli pulsa; belanja di loka pasar; membayar tagihan listrik, telepon, maupun internet; atau membeli tiket.
Baca Juga : Tetap Waspada di Tengah Kemudahan Transaksi Digital
“Kenapa data pribadi harus dilindungi? Perlindungan data pribadi dibutuhkan untuk menghindari ancaman yang terjadi di ruang digital, termasuk kejahatan terkait transaksi digital,” tuturnya.
Agar keamanan data pribadi terjaga, menurut Akhmad Nasir, dibutuhkan perlindungan kuat pada perangkat yang digunakan, seperti pada ponsel atau laptop. Ada beberapa model kata sandi pada ponsel, seperti menggunakan PIN, pola, atau menggunakan sidik jari maupun pengenalan wajah, gunakan juga keamanan dua langkah.
Baca Juga : Mengasah Kreativitas di Ruang Digital Jangan Abaikan Etika
“Untuk keamanan aplikasi pada perangkat yang kita gunakan, rajin-rajinlah memperbarui (meng-up date) perangkat lunak yang digunakan pada ponsel maupun laptop. Lalu, pasangkan antivirus untuk mencegah virus jahat merusak sistem keamanan,” ucap Nasir.
Dengan hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif.
Baca Juga : Ini yang Dibutuhkan dalam Digitalisasi Pendidikan, Cakap Digital Itu Penting
Kegiatan ini khususnya ditujukan bagi para komunitas di wilayah Kalimantan dan sekitarnya yang tidak hanya bertujuan untuk menciptakan Komunitas Cerdas, tetapi juga membantu mempersiapkan sumber daya manusia yang lebih unggul dalam memanfaatkan internet secara positif, kritis, dan kreatif di era industri 4.0. [*]
- Editor : Fatkhurrohim