Alami Pelecehan Seksual? Lakukan Hal Ini!
WARTAEVENT.COM, Kab. Kediri – Pelecehan seksual sering membuat korban merasa tidak berdaya. Kasus ini banyak terjadi di tempat publik, khususnya di tempat kerja. Banyak korban yang bahkan mengatakan bahwa tidak ada yang bisa dilakukan dengan pelecehan tersebut. Jadi, mereka biasanya hanya mencoba menenangkan diri dan mentolerir peristiwa tersebut.
Hal itu diungkapkan, Tetty Kadi, Artis Senior saat menjadi pembicara dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Senin (16/8/2021).
Lanjutnya, banyak aksi yang dapat dilakukan korban untuk menghentikan masalah tersebut, termasuk tindakan tidak resmi di tempat kerja dan langkah-langkah formal, seperti mengajukan gugatan terhadap pihak-pihak yang bertanggungjawab.
Untuk itu, apa saja yang harus dilakukan jika mengalami pelecehan seksual?
- Berbicara secara terus terang.
Dalam banyak kasus pelecehan seksual, terutama yang melibatkan lingkungan kerja, pelaku biasanya tidak menyadari bahwa perilaku mereka adalah ofensif. Jika Anda adalah korban pelecehan, langkah pertama yang harus dilakukan adalah membiarkan pihak yang bersalah tahu bahwa Anda menemukan perilaku mereka sebagai perilaku ofensif. Dalam banyak kasus ini dapat menyelesaikan masalah. Jika hal ini tidak menyelesaikan masalah, setidaknya pelaku tahu bahwa Anda merasa perilakunya sangat menganggu.
- Memberi tahu pelaku untuk berhenti.
Anda dapat mencoba untuk memberitahu pelaku untuk berhenti, meskipun hal ini mungkin sulit. Katakan dengan jelas Anda ingin pelaku berhenti melakukan pelecehan seksual kepada Anda. Ini juga langkah penting jika kemudian memutuskan mengambil tindakan yang lebih formal kepada peleceh. Jika pelaku mengabaikan permintaan lisan untuk berhenti, atau jika Anda merasa tidak nyaman bertatap muka dengan pelaku, tulislah surat singkat. Jika Anda khawatir akan keselamatan pribadi atau takut pelaku berperilaku tambah parah, maka laporkan ke atasan Anda segera.
- Mendokumentasikan perilaku pelecehan.
Sangat penting untuk mendokumentasikan apa yang terjadi pada Anda, dan apa yang Anda lakukan untuk mencoba menghentikannya. Anda harus memiliki bukti yang cukup untuk dapat melaporkannya ke penyidik perusahaan, instansi pemerintah, atau pengadilan. Mulailah dengan mengumpulkan bukti sedetail mungkin mengenai pelecehan. Pastikan untuk menyimpan surat, foto, kartu, atau pesan melecehkan yang Anda terima.
- Memproses ke pengadilan.
Jika lembaga pemerintah mengeluarkan surat hak untuk menuntut, Anda dapat membawa gugatan perdata atas cedera yang Anda derita akibat pelecehan seksual. Anda tidak perlu menunjukkan luka fisik. Cedera yang paling umum dalam kasus pelecehan seksual adalah luka emosional yang diderita korban.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (16/8/2021) juga menghadirkan pembicara, Chairri Ibrahim (CEO & Founder Integrated Marketing Communication Consultant), Yoseph Hendrik Maturbongs (Goverment 2.0 Indonesia at PT Cyber Gatra Loka), Novianto Puji Raharjo (Ketua Relawan TIK Jawa Timur & Dekan Fakultas Dakwah IAI Dalwa), dan Yumna Aisyah sebagai Key Opinion Leader.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital. Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.
Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.