EkonomiNewsTravel

ASPI dan Martha TIlaar SPA Sambut Positif Putusan MK, Selanjutnya Berjuang Besaran Pajak

Martha Tilaar SPA juga sudah mengajukan insentif pajak namun sampai saat ini belum ada tanggapan dari Dispenda setempat. “Imbas dari penetapan pajak ini sangat berdampak pada jumlah kunjungan tamu di seluruh outlet kami. Para tamu mengeluhkan besaran biaya yang mereka harus keluarkan untuk perawatan,” ungkap Wulan Tilaar, Direktur Martha Tilaar SPA.

“Perjuangan kami belum selesai, kedepannya kami harus melakukan audiensi ke berbagai pihak, pemangku kepentingan, serta sosialisasi ke pelaku industri SPA. Martha Tilaar SPA bersama dengan ASPI terus berkomitmen untuk memberikan perawatan tradisional yang bersifat preventif, promotif, dan kuratif guna mendukung kesehatan holistik, untuk tubuh, pikiran, dan jiwa,” lanjutnya.

Baca Juga : Bekontribusi Secara Ekonomi, Wulan Tilaar Raih Penghargaan ASEAN Outstanding Women Entrepreneur di AWEN Award 2023

Selain itu, lanjut Wulan, ia Bersama ASPI akan terus melestarikan tradisi budaya Indonesia melalui ritual berbasis kearifan lokal (ethnowellness) dan kekayaan alam nusantara serta mendukung Wellness Tourism yang sedang digaungkan pemerintah saat ini.

“Salah satu cara kami dalam mendukung kesehatan holistic dan tradisi kesehatan tradisional Indonesia adalah menjadi tuan rumah dalam acara APSWC Conference (Asia Pacific SPA & Wellness Coalition) yang akan diadakan pada bulan April 2025, dengan tema Harmony in Nature,” urainya.

Wulan Tilaar yang juga menjabat sebagai Ketua II ASPI Bidang Pendidikan, Pelatihan, Sertifikasi Usha dan Kompetensi bersama ASPI, akan terus berjuang untuk mendapat kepastian besaran pajak yang akan dikenakan industri SPA. Sebab, jika pajak terlalu besar berpotensi pada perkembangan usaha. Dan yang perlu diingat SPA ini menjadi salah satu penopang industri pariwisata, terutama di tingkat kunjungan wisatawan.

Ia berharap Indonesia dapat belajar ada Thailand yang agresif mendatangkan wisatawan melalui SPA. “Untuk itu kita Bersama ASPI akan menghadap ke Presiden agar mendapat keputusan dan ketegasan langsung terkait pajak di industry SPA. Kami berharap untuk besaran pajaknya antara 10-15 persen,” pungkasnya.

Baca Juga : Buka Cabang Baru, Ini Perawatan Tubuh dari Martha Tilaar Spa Express Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah

ASPI berharap keputusan ini menjadi momentum penting untuk memperbaiki kebijakan daerah terkait pajak dan meningkatkan profesionalisme di industri SPA. Dengan dukungan pemerintah, SPA di Indonesia dapat menjadi pilar utama dalam kesehatan tradisional sekaligus mendukung pariwisata. (*)

  • Editor : Fatkhurrohim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *