Baru 50% User Yang Mau Bayar Royalti Ke LMK PAPPRI
Warta Event, Jakarta- Lembaga Manajemen Kolektif Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik (LMK PAPPRI) gelar silahtutahmi dengan membagikan royalti kepada 442 anggotanya di Toba Dream, Manggarai, Jakarta Selatan, Selasa (31/2).
Ketua LMK Pappri, Dwiki Darmawan menegaskan royalti yang pihaknya distribusikan hari ini sumber dananya 50% baru dari karaoke. Total royalti yang sudah mereka kumpulkan terhitung sepanjang 2017 untuk 442 pemusik dan penyanyi anggota LMK PAPPRI, yakni Rp 1,2 Milyar .
” Penerima terbesar royalti saat ini musisi Broery Pasulima sebesar Rp 35 juta. Untuk user terbesar yang kita kolek baru dari rumah karaoke, yang hotel, restaurant, radio dan televisi masih kecil. Ini yang sangat kami sayangkan, belum ada kesadaran dari mereka untuk memenuhi kewajibannya sebagai pemutar lagu,” tutur Dwiki.
Meski patut dibanggakan, Jhoni Maukar selaku Sekjen Pappri masih menyayangkan adanya beragam kendala yang dirasakan dalam melakukan penagihan atas penggunaan hak cipta oleh pengelola dunia hiburan. Situasi ini berdampak pada nilai royalti yang dirasakan masih tergolong kecil.
Bagi Jhoni Maukar, nilai Rp 1,2 miliar merupakan angka yang kecil, mengingat masih banyak industri hiburan yang enggan membayarkan royalti, meski sudah mempergunakan lagu yang dipopulerkan para artis untuk kepentingan bisnisnya.
“ Kejadian ini selalu berulang ulang, saya minta kepada media mau memberitakan user user yang tidak mau bayar royalti, datanya ada di kita. Kalau sekarang dilaporkan ke pihak yang berwajib karena menyalahi aturan Pemerintah itu pasti akan sulit dan biayanya juga akan besar. Makanya ke depan kita akan coba umumkan kepada masyarakat user user mana yang melakukan hal itu,” tambahnya,