WARTAEVENT.com – Tana Toraja. Rangkaian Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi, yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan Siberkreasi bersama Dyandra Promosindo, dilaksanakan secara virtual pada hari ini Rabu (26/10/2021) di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
Kolaborasi ketiga lembaga pada acara kali ini, tema yang diangkat adalah “Mari Berbahasa yang Benar dan Beretika di Ruang Digital”. Dan diikuti oleh 915 peserta dari berbagai kalangan masyarakat.
Ada 4 narasumber pada sesi sesi webinar siang ini, di antaranya Dosen dan Direktur Keuangan, Hikmah AR; Kreator Konten Digital, Junissa Melvian; Duta Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Sri Wahyuni; serta CEO dan Co Founder Bicara Project, Rana Rayendra.
Hikmah yang didapuk menjadi pemateri pertama, membawakan materi “Digital Skill dan Online Learning”. Menurut dia, kemampuan dalam menggunakan perangkat teknologi digital untuk meningkatkan keterampilan komunikasi, penyelesaian masalah, dan fleksibilitas akan menunjang keberhasilan pembelajaran daring.
“Beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengasah kemampuan digital, antara lain mendengarkan seminar, mengikuti akun berbagi ilmu dan webinar, serta menganalisis fitur baru aplikasi digital kita,” ungkapnya.
Berikutnya, Junissa menyampaikan materi etika digital berjudul “Ujaran Kebencian, Identifikasi Konten dan Regulasi yang Berlaku”. Ia mengatakan, media sosial bisa bermanfaat mendukung daya kreativitas dan inovasi kita, namun dapat pula membawa dampak negatif seperti ujaran kebencian, kejahatan siber, dan penyebaran hoaks.
Efek negatif media sosial tersebut bisa membuat seseorang merasa tidak aman, tak nyaman, dan kurang percaya diri. “Dengan cerdas memilah dalam bermedia sosial, kita dapat memanfaatkannya untuk meningkatkan produktivitas dan menghindarkan efek negatif,” terangnya.
Sementara itu pemateri ketiga, Sri Wahyuni membahas topik budaya digital tentang “Memahami Batas dalam Kebebasan Berekspresi di Dunia Digital”. Menurut dia, kebebasan berekspresi yang diterapkan secara tak bertanggung jawab, justru menimbulkan dampak negatif seperti penyebaran hoaks.
“UU ITE sebagai batasan dalam beraktivitas digital diharapkan mampu membuat ruang maya kita lebih bersih, sehat, beretika, dan produktif,” jelasnya.
Adapun Rana, sebagai pemateri terakhir, menyampaikan tema keamanan digital mengenai “Dunia Maya dan Rekam Jejak Dunia Digital”. Ia mengatakan, dalam bermedia sosial, sebarkan konten yang informatif, bermanfaat, faktual, dan hindari hoaks, SARA maupun ujaran kebencian.
Bangun citra diri yang baik untuk mengembangkan potensi secara maksimal dan ingat bahwa aktivitas digital kita terekam sebagai jejak digital. “Karena hidup adalah tentang tabur tuai, apa yang kamu tanam itulah yang kamu tuai,” pesannya.
Salah satu pertanyaan menarik peserta diantaranya tentang bagaimana menyikapi jurnalis yang menulis berita berlebihan.?
Narasumber menjelaskan bahwa dunia jurnalistik memiliki kode etik profesi tersendiri yang mesti dipatuhi, termasuk di dalamnya mekanisme sanksi atas pelanggarannya. Selain itu, terdapat pula UU ITE yang berlaku secara umum untuk mengatur persebaran informasi digital.
Program Literasi Digital mendapat apresiasi dan dukungan dari banyak pihak karena menyajikan konten dan informasi yang baru, unik, dan mengedukasi para peserta. Kegiatan ini disambut positif oleh masyarakat Sulawesi. [*]