Begini Cara Negara Melindungi Data Pribadi Netizen
WARTAEVENT.com – Pasuruan. Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo RI) menyelenggarakan 1.251 kegiatan webinar Literasi Digital melalui aplikasi zoom dari bulan Mei hingga Desember 2021 mendatang.
Kegiatan Literasi Digital ini bertujuan untuk mendukung percepatan transformasi digital, peningkatan kapasitas, awareness, dan diseminasi pemanfaatan teknologi digital agar masyarakat dapat memanfaatkan internet dengan benar dan bertanggung jawab.
Penyelenggaraan Kegiatan webinar Literasi Digital di Jawa Timur I kali ini diselenggarakan di Kabupaten Pasuruan pada hari ini Senin (26/07/2021) dengan mendatangkan 4 narasumber yaitu Arief Budiono S.T,M.M, DR. Devie Rahmawati, Munif Chatib, Andy Ardian, SP dan key opinion leader Praseno Nugroho.
Pada acara kali ini, tema yang diangkat adalah “Mahir Menggunakan Media Sosial”. Dan diikuti oleh 2706 peserta.
Salah satu pertanyaan yang ditujukan kepada narasumber Munif Chatib adalah, dengan cara dan tindakan apa Negara harus melindungi data pribadi kita?.
Dan pada saat itu Munif Chatib langsung memberikan jawaban, bagaimana tindakan yang harus dilakukan oleh negara? yang pertama adalah harus ada dasar hukum yang dibuat dalam bentuk UU agar jelas.
Yang kedua adalah negara melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjadi hal-hal seperti kebocoran data,dll. Ketiga adalah, negara selalu mengumumkan modus-modus ketika terjadi pelanggaran-pelanggaran.
Data pribadi baik sifatnya manual atau elektronik merupakan data rahasia, jangan sampai orang lain mengambil data pribadi kita.
Tujuan utama Kementerian Komunikasi dan Informatika menggelar webinar Literasi Digital ini karena diharapkan masyarakat Indonesia pada akhir tahun ini mencapai 10 juta orang terliterasi dan diharapkan meningkat menjadi 50 juta orang di tahun 2024 mendatang.
Literasi Digital yang mengakat tema besar Indonesia Makin Cakap Digital ini membahas 4 pilar utama Literasi Digital yakni, budaya bermedia (digital culture), aman bermedia (digital safety), etis bermedia (digital ethics) dan cakap bermedia digital (digital skills). [*]