Begini Semestinya Beretika di Media Sosial
WARTAEVENT.com – Surabaya. Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo RI) menyelenggarakan 1.251 kegiatan webinar Literasi Digital melalui aplikasi zoom dari bulan Mei hingga Desember 2021 mendatang.
Kegiatan Literasi Digital ini bertujuan untuk mendukung percepatan transformasi digital, peningkatan kapasitas, awareness, dan diseminasi pemanfaatan teknologi digital agar masyarakat dapat memanfaatkan internet dengan benar dan bertanggung jawab.
Penyelenggaraan Kegiatan webinar Literasi Digital di Jawa Timur I kali ini diselenggarakan di Kota Surabaya pada hari ini Jum’at (30/07/2021) dengan mendatangkan 4 narasumber yaitu Anjani Amitya Kirana, BES, Ulil Albab, Dendys Darmawan, Bagaskoro, S.Kom., MM. dan Anindito Wisnu Sampurno [KOL].
Pada acara kali ini, tema yang diangkat adalah “To Share Or Not Share, Itulah Pertanyaannya”. Dan diikuti oleh 474 peserta.
Salah satu pertanyaan yang ditujukan kepada narasumber Dendys Darmawan adalah, seringkali terjadi perbedaan standar etika dalam dunia digital terutama antara generasi tua dan generasi muda.
Apakah ada standar yang memang ditetapkan untuk menentukan level etika minimal di dunia digital? Lalu bagaimana seseorang dapat dikatakan beretika dalam dunia digital , dan juga seseorang dapat dikatakan tidak beretika dalam dunia digital?