WARTAEVENT.com – Surabaya. Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo RI) menyelenggarakan 1.251 kegiatan webinar Literasi Digital melalui aplikasi zoom dari bulan Mei hingga Desember 2021 mendatang.
Kegiatan Literasi Digital ini bertujuan untuk mendukung percepatan transformasi digital, peningkatan kapasitas, awareness, dan diseminasi pemanfaatan teknologi digital agar masyarakat dapat memanfaatkan internet dengan benar dan bertanggung jawab.
Penyelenggaraan Kegiatan webinar Literasi Digital di Jawa Timur I kali ini diselenggarakan di Kota Surabaya pada hari ini Jum’at (30/07/2021) dengan mendatangkan 4 narasumber yaitu Anjani Amitya Kirana, BES, Ulil Albab, Dendys Darmawan, Bagaskoro, S.Kom., MM. dan Anindito Wisnu Sampurno [KOL].
Pada acara kali ini, tema yang diangkat adalah “To Share Or Not Share, Itulah Pertanyaannya”. Dan diikuti oleh 474 peserta.
Salah satu pertanyaan yang ditujukan kepada narasumber Dendys Darmawan adalah, seringkali terjadi perbedaan standar etika dalam dunia digital terutama antara generasi tua dan generasi muda.
Apakah ada standar yang memang ditetapkan untuk menentukan level etika minimal di dunia digital? Lalu bagaimana seseorang dapat dikatakan beretika dalam dunia digital , dan juga seseorang dapat dikatakan tidak beretika dalam dunia digital?
Dan pada saat itu Dendys Darmawan langsung memberikan jawaban, etika adalah suatu pandangan tentang baik dan buruk terhadap perilaku manusia. Terkait dengan etika minimal di media sosial yang perlu diindahkan di antaranya adalah etika negara dalam bentuk peraturan perundang-undangan.
Etika yang berlaku di sosial masyarakat, dan etika nilai-nilai pribadi. Sekalipun antara generasi tua dan generasi muda bisa jadi ada perbedaan definisi tentang baik buruk, tetapi kalau dalam kondisi emosi yang jernih, tidak dalam emosi yang marah atau euphoria yang berlebihan, kita cenderung akan melakukan sesuatu yang baik (etis).
Bisa dikatakan, perilaku etis berangkatnya dari kondisi batin atau emosi yang baik.Mudahnya, kita bisa memposisikan diri kita pada orang yang yang sedang berinteraksi dengan kita.
Kita cek, apakah yang kita lakukan atau katakan itu nyaman terhadap orang lain, apabila kita berada di posisinya? Saat sudah melakukan cek ini, tetapi ternyata apa yang kita lakukan atau katakan itu tetap dianggap kurang baik oleh orang lain, maka kita perlu mengklarifikasi. Diperlukan melakukan komunikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Apabila memang kita salah, ya kita meminta maaf dan kita bertanggung jawab atas kesalahan yang kita lakukan, dengan catatan kesalahan yang kita lakukan betul-betul tidak disengaja, tidak disadari, tidak diniatkan, dan kita melakukannya tidak dalam keadaan emosi yang entah itu sangat euphoria atau marah.
Bagaimana dikatakan beretika atau tidak beretika di media sosial? Dikatakan beretika, kita bisa lihat dari dampaknya saja. Apabila kita melakukan sesuatu di media sosial entah memposting atau mengetik sesuatu dan berdampak baik buat diri kita sendiri dan orang-orang disekitar.
Sebaliknya, apabila yang kita lakukan di media sosial justru menimbulkan dampak tidak baik, ini adalah satu indikasi bisa jadi ada etika yang kita langgar. Jadi dikatakan etis atau tidak etis itu bisa dilihat dari dampak yang ditimbulkankan
Tujuan utama Kementerian Komunikasi dan Informatika menggelar webinar Literasi Digital ini karena diharapkan masyarakat Indonesia pada akhir tahun ini mencapai 10 juta orang terliterasi dan diharapkan meningkat menjadi 50 juta orang di tahun 2024 mendatang.
Literasi Digital yang mengakat tema besar Indonesia Makin Cakap Digital ini membahas 4 pilar utama Literasi Digital yakni, budaya bermedia (digital culture), aman bermedia (digital safety), etis bermedia (digital ethics) dan cakap bermedia digital (digital skills). [*]