Berekspresi Berpendapat Boleh, Tapi Perhatikan Kaidahnya
Tetapi setiap orang memiliki emosi yang berbeda dalam mengemukakan pendapat dan bisa jadi saling menganggap pendapat orang lain tidak nyaman. Apakah ada standarisasi dalam mengemukan pendapat di media sosial.?
Dan pada saat itu Ahmad Taufiq, M.SI langsung memberikan jawaban, kebebasan berpendapat ada dua hal yang selalu kontra-produktif. Ada aturan dalam kebebasan berpendapat.
Kalau mengacu pada ketentuan dan regulasi di media sosial sudah ada UU ITE. Ada juga penjabaran regulasi tentang kebebasan berpendapat.
Misalnya di jurnalistik atau komunikasi massa ada Kode Etik Jurnalistik, kaidah-kaidah jurnalistik. Hormati hak orang lain. Pola yang sama juga bisa diterapkan di berbagai platform sosial media.
Tujuan utama Kementerian Komunikasi dan Informatika menggelar webinar Literasi Digital ini karena diharapkan masyarakat Indonesia pada akhir tahun ini mencapai 10 juta orang terliterasi dan diharapkan meningkat menjadi 50 juta orang di tahun 2024 mendatang.
Literasi Digital yang mengakat tema besar Indonesia Makin Cakap Digital ini membahas 4 pilar utama Literasi Digital yakni, budaya bermedia (digital culture), aman bermedia (digital safety), etis bermedia (digital ethics) dan cakap bermedia digital (digital skills). [*]