Berhasil DIpenjarakan, Jaringan Pemalsu Benih Jagung Sygenta NK212 dan NK6172 Terus Diusut
Pemalsuan yang dilakukan oleh tersangka dan komplotannya saat ini ditemukan terhadap produk NK212 dan NK6172 dalam kemasan seberat 5KG, namun tidak menutup kemungkinan bahwa pemalsuan juga dilakukan untuk kemasan ukuran lainnya yang saat ini masih dalam proses penyidikan Satreskrim Polres Lamongan.
Kuasa Hukum PT Syngenta Indonesia D&Co Law Firm
Pernyataan Kehati-hatian Mengenai Pernyataan Berwawasan Kedepan
Dokumen ini berisi pernyataan berwawasan ke depan, yang dapat diidentifikasi dengan terminologi seperti ‘harapan’, ‘akan’, ‘dapat’, ‘potensial’, ‘rencana’, ‘prospek’, ‘perkiraan’, ‘bertujuan’, ‘sesuai rencana’ dan ekspresi serupa.
Pernyataan seperti itu dapat memiliki risiko dan ketidakpastian yang dapat menyebabkan hasil aktual berbeda secara material dari pernyataan ini.
Untuk Syngenta, risiko dan ketidakpastian tersebut termasuk risiko yang berkaitan dengan proses hukum, persetujuan peraturan, pengembangan produk baru, meningkatnya risiko kredit pelanggan, kondisi ekonomi dan pasar umum, kepatuhan dan perbaikan, hak kekayaan intelektual, implementasi perubahan organisasi, penurunan nilai aset tidak berwujud, persepsi konsumen terhadap tanaman dan organisme yang dimodifikasi secara genetis atau bahan kimia perlindungan tanaman, variasi iklim, fluktuasi nilai tukar dan / atau harga komoditas, pengaturan pasokan sumber tunggal, ketidakpastian politik, bencana alam, dan pelanggaran keamanan data atau gangguan lain dari teknologi informasi .
Syngenta tidak berkewajiban memperbarui pernyataan berwawasan ke depan untuk mencerminkan hasil aktual, perubahan asumsi atau faktor lainnya. [*]
- Wditor : Fatkhurrohim
- Photo : Dokumentasi Sygenta Group