WARTAEVENT.com – Jakarta. Sejak bulan Agustus yang lalu, Grab Indonesia, telah meluncurkan kembali GrabWheels yang telah didukung dengan Permenhub No.45/2020, mengenai kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik beberapa titik di DKI Jakarta.
Ridzki Kramadibrata, President Grab Indonesia mengatakan, kembalinya inisiatif dari GrabWheels ini merupakan bagian dari misi GrabForGood agar dapat memberikan dampak positif melalui inovasi teknologi terutama untuk mendukung terciptanya ekosistem kendaraan listrik yang baik.
Baca Juga : Archipelago International dan Grab Rilis Program Berbagi Skuter
“Kami tidak berhenti untuk selalu mengingatkan para pengguna GrabWheels untuk selalu mengikuti protokol keselamatan dan kesehatan secara maksimal serta meningkatkan inovasi kami,” ucap Ridzki.
Kendaraan listrik seperti GrabWheels memang sudah menjadi tren sejak kemunculannya. Peraturan ini tentunya menjadi acuan bagi kita yang ingin mengendarai kendaraan listrik, seperti GrabWheels.
Adriansyah Yasin Sulaeman, co-founder lembaga kajian Transport for Jakarta juga menyambut baik kehadiran Permenhub ini. Menurutnya, kendaraan listrik merupakan pilihan moda transportasi dalam sistem transportasi modern.
Baca Juga : Grab Kios Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Bangsa
“Yang penting kedepannya adalah mengedukasi pengguna kendaraan listrik untuk tertib di jalan, serta mengedukasi pengguna kendaraan bermotor lain agar memberikan prioritas kepada pemobilitas aktif; termasuk pengguna sepeda dan skuter listrik,” kata Adriansyah.
Sebelum menggunakan GrabWheels, pastikan kalian juga memahami aturannya, ya. Berikut peraturan dari Kementerian Perhubungan.
Mematuhi Kelengkapan peralatan Kendaraan Listrik serta Pembatasan Kecepatan, Gunakan di area yang sudah ditentukan. GrabWheels dilengkapi dengan sensor pemancar otomatis untuk membatasi fungsi skuter listrik di setiap area terlarang seperti Jembatan Penyeberangan Orang (JPO).
Baca Juga : Wishnutama Gandeng Grab Siapkan Transportasi Tenaga Medis RSAL Mintoharjo
GrabWheels juga akan memberi peringatan apabila penggunanya memasuki zona yang tidak sesuai dengan jalur yang sudah ditentukan secara sengaja maupun tidak sengaja serta skuter listrik mereka akan melambat secara signifikan hingga berhenti.
Jangan berkendara terlalu cepat. Kecepatan GrabWheels dibatasi hingga 15 km/jam di setiap unit GrabWheels yang dapat dilihat di setiap gagang skuter listrik tersebut.
Grab telah menetapkan sejumlah syarat dan ketentuan berlaku berdasarkan Permenhub tersebut diantaranya, menggunakan helm yang sudah disediakan di setiap titik parkir GrabWheels.
Grab juga telah meluncurkan fitur ‘Pemeriksaan Helm’ yang akan menggunakan pengenalan gambar untuk memeriksa pengguna telah mengenakan helm sebelum memulai perjalanannya dalam memastikan keamanan bagi semua orang.
Pengguna GrabWheels mengikuti peraturan batas umur yang berlaku dan tidak diperbolehkan untuk mengangkut penumpang.
Baca Juga : GrabKios Inisiasi Hari Warung Nasional
Grab mendukung pengguna GrabWheels terdaftar di aplikasi dengan asuransi kesehatan. Toleransi sesama pengguna jalan. Pengendara GrabWheels harus tertib dan memperhatikan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Pengendara GrabWheels hanya diperbolehkan berlaju di lajur yang disediakan secara khusus untuk kendaraan yang menggunakan penggerak motor listrik, seperti lajur sepeda atau kawasan tertentu seperti pemukiman, jalur Car Free Day, kawasan wisata, kawasan perkantoran dan lainnya. [*]
JAKARTA, WARTAEVENT.com – Kebutuhan industri event terhadap sumber daya manusia yang memiliki keterampilan praktis mendorong Program Studi Sarjana Terapan (D4)… Read More
JAKARTA, WARTAEVENT.com – Perkembangan Artificial Intelligence (AI) mulai mengubah cara industri Meetings, Incentives, Conferences, and Exhibitions (MICE) bekerja. Perubahan tersebut… Read More
JAKARTA, WARTAEVENT.com – Perkembangan artificial intelligence (AI) mulai menjadi perhatian industri Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE). Teknologi ini dinilai… Read More
JAKARTA, WARTAEVENT.com – Park 5 Simatupang memperkenalkan Mont Blanc Series, sajian minuman baru yang menawarkan perpaduan tekstur creamy dengan karakter… Read More
BATU, WARTAEVENT.com – Tiga legenda Srimulat, Nunung, Kadir, dan Kirun, hadir dalam trial opening Mega Science Center dan Budaya di… Read More
BATU, WARTAEVENT.com – Jawa Timur Park Group memberikan 3.200 tiket kunjungan Mega Science Center dan Budaya kepada pelajar Jawa Timur,… Read More
Leave a Comment