Berkontribusi Aktif dan Responsif Atas Rencana Aksi, Kemensos Raih Apresiasi dari KPK
“Padahal kalau dicek (pada database), orangnya miskin, ada yang cleaning service, ada yang buruh. Mereka tercatat sebagai pengurus atau pejabat di perusahaan itu (pada Sistem AHU). Tapi realitanya mereka miskin,” kata Mensos.
Atas hasil temuan BPK tersebut, Kemensos telah membekukan data dimaksud dan mengeluarkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga : Kemensos Beri Penghargaan ke Mitra Strategis dalam Penanganan Bencana, Salah Satunya Yayasan Wings Peduli
Pembekuan data merupakan tindak lanjut temuan BPK setelah melakukan pemadanan data KPM pada by name by address (BNBA) data salur bansos Sembako/BPNT dengan data pada Sistem AHU Kemenkumham.
“Keputusan kita, harus kita berikan shock therapy. Kita akan cut dulu. Kalau mereka nanti komplain, menyatakan dirinya miskin, silakan (komplain) ke kami, nanti kita akan evaluasi,” ucap Mensos.
Mensos telah menemui Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk membicarakan persoalan tersebut agar dilakukan pengecekan data kembali. “Saya minta semua pihak yang memberikan data KPM agar dilakukan pengecekan secara detail dan teliti sebelum dimasukkan ke Sistem AHU,” katanya.
Selain itu, Mensos juga mengajak serta Aparat Penegak Hukum (APH) dan perguruan tinggi untuk mendiskusikan permasalahan dimaksud, “Supaya semua orang belajar untuk mempertanggungjawabkan apa yang kita kerjakan,” ucap Risma. [*]
- Editor : Fatkhurrohim