BNSP Targetkan 2000 Pekerja Musik Tersertifikasi
Wartaevent.com, Jakarta- Industri musik memang sangat terdampak pandemi Covid-19. Namun demikian, pemerintah cukup optimis pemulihan sektor industri musik ini dapat segera dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi.
Setelah diluncurkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) pada awal Agustus, Sekjen PAPPRI (Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia) Jhony Maukar menyambut sukacit diserahkannya SKKNI bidang musik kepada Kemendikbud sebagai pembina pendidikan dan kebudayaan di tataran nasional dan Kemenparekraf sebagai Pembina ekonomi kreatif.
Bahkan, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) telah menyediakan bantuan biaya untuk pekerja musik yang berminat memperoleh sertifikasi sebanyak 2000 asesi. Bantuan ini langkah bagus buat Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Musik untuk melakukan asesmen. Prosesnya akan dilakukan beberapa bulan kedepan.
“Badan Nasional Sertifikasi Negara (BNSP) kita akan memberikan subsidi dari pemerintah untuk melakukan asesmen kepada 2.000 atau yang profesi di bidang musik,” kata Kunjung Nasehat, Ketua BNSP usai memberi pembekalan di Best Western Cawang, 20 Agustus 2020.
Pada kesempatan ini Kemenparekraf juga terlibat membantu biaya pendidikan para asesor di bidang musik. Terutama kepada para asesor yang sertifikasinya telah berakhir 3 tahun, terrmasuk digelarnya “Recognition of Current Competency (RCC), Asesor Kompetensi Lembaga Sertifikasi Profesi”.
Lebih lanjut Johnny menambahkan, Dengan di launching SKKNI Musik dan Skema Okupasi, maka pekerja, musik mulai dari pencipta lagu, penyanyi, musisi, aranger, konduktor, musik director, sound enginer sampai ke juri musik akan mendapatkan peningkatan kapasitas SDM dan perlindungan di dalam pekerjaannya.